Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas
HukumPontianak

Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas

Last updated: 30/09/2025 18:05
30/09/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik saat menyerahkan berkas tahap satu ke petugas Kejati Kalbar [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan perkara dugaan peredaran oli palsu oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kini bergerak ke tahap satu.

Setelah, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik resmi menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalbar sebagai bagian dari proses tahap satu.

Tersangka dalam kasus ini berinisial EM alias EC. Ia dijerat dalam perkara tindak pidana perlindungan konsumen setelah penyidik mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Penyerahan berkas tersebut didasarkan pada :

  • Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
  • Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
  • Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 September 2025

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, menyebut pengiriman berkas perkara ini menjadi bukti keseriusan jajarannya menindak pelaku yang merugikan konsumen.

“Peredaran oli palsu sangat membahayakan kendaraan dan masyarakat. Kami komitmen membawa perkara ini hingga persidangan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli pelumas.

“Harga murah sering jadi jebakan. Belilah dari distributor resmi atau toko terpercaya untuk menghindari oli palsu,” ujarnya.

Langkah penyidik memasuki Tahap I menandai kelanjutan proses hukum sebelum perkara diputuskan layak atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dirreskrimum Polda KalbarOli PalsuPolda kalbarTahap I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

15 jam lalu

Selidiki Kerugian Negara, Kejati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Alur Penjualan Ekspor

06/01/2026

Tim Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Kantor Pemerintah dan BUMN

05/01/2026

Cekcok Soal Batas Wilayah Berburu, Dua Orang Pria di Kapuas Hulu Sempat Duel, Akhirnya Seorang Tewas Tertembak Peluru Senpi Laras Panjang

02/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang