Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Last updated: 3 jam lalu
8 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : Bangunan Gedung Dewan Pers [ ist ]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2028).

Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:

1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.

3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.

4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.

Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. (red***)

source : rilis Dewan Pers

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi demo di JakartaPemberitaan mediaSeruan Dewan Pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur : Program Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah

27/08/2025

Dinamika Jelang Kongres PWI, Munir Raih Dukungan Mayoritas Provinsi

21/08/2025

PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Gegabah Blokir Rekening “Nganggur”

05/08/2025

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

03/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang