Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi

Last updated: 29/05/2024 22:07
29/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka JS yang diamankan polisi [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Baru saja menghirup udara bebas dan masih dalam pengawasan Lapas Mempawah. Namun, hal ini tak membuat seorang residivis berinisial JS (56) warga Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

Buktinya, JS kembali berulah dan kembali mengedarkan barang laknat jenis Sabu.

JS ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada kediamannya di Kecamatan Batu Ampar.

Dari tangan tersaka JS, petugas mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Saat penangkapan, petugas menemukan Sabu, dalam kocek celana sebelah kirinya. Dan saat diinterogasi, JS mengakui barang tersebut tersebut miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, yang menyebutkan ada seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, belakangan diketahui, ternyata JS yang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.

“Tersangka ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan,” kata Ade, Senin (27/5/2024).

Kepada petugas, pelaku JS mengakui, ia membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1 gram, seharga Rp.800.000,-. Kemudian sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat tersebut JS jual seharga Rp.200.000.

” Saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut, dan dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” jelasnya.

Ade menegaskan, JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun barang tersebut belum dibayar, petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti du paket hemat sabu beserta satu handphone.

” JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu. Kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Kubu RayaResidivisSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

9 jam lalu

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

27/08/2025

UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru

23/08/2025

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang