Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Tak Jera-jera, Baru Saja Keluar dari Lapas Mempawah, Pak Tua Ini Kembali Ditangkap Polisi

Last updated: 29/05/2024 22:07
29/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka JS yang diamankan polisi [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Baru saja menghirup udara bebas dan masih dalam pengawasan Lapas Mempawah. Namun, hal ini tak membuat seorang residivis berinisial JS (56) warga Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

Buktinya, JS kembali berulah dan kembali mengedarkan barang laknat jenis Sabu.

JS ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada kediamannya di Kecamatan Batu Ampar.

Dari tangan tersaka JS, petugas mengamankan barang bukti Sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Saat penangkapan, petugas menemukan Sabu, dalam kocek celana sebelah kirinya. Dan saat diinterogasi, JS mengakui barang tersebut tersebut miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, yang menyebutkan ada seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, belakangan diketahui, ternyata JS yang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.

“Tersangka ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan,” kata Ade, Senin (27/5/2024).

Kepada petugas, pelaku JS mengakui, ia membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1 gram, seharga Rp.800.000,-. Kemudian sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat tersebut JS jual seharga Rp.200.000.

” Saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut, dan dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” jelasnya.

Ade menegaskan, JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun barang tersebut belum dibayar, petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti du paket hemat sabu beserta satu handphone.

” JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu. Kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Kubu RayaResidivisSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketika Magrib Menjelang, Rumah Kayu di Mega Timur, Kubu Raya Dilalap Api

4 jam lalu

Polres Kubu Raya Gelar Operasi Premanisme, Waspadai Ormas Berkedok Debt Collector

12 jam lalu

Jasad Zwagery Korban Speedboat Tenggelam 20 Hari Ditemukan di Pantai Sungai Jawi Batu Ampar

12 jam lalu

Bupati Sujiwo Pastikan Puskesmas Parit Timur Tak Akan Dipindah, Fokus pada Peningkatan Fasilitas dan Akses Jalan

06/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang