Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram
HukumSanggau

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

Last updated: 11/02/2026 10:15
11/02/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SR dan barang bukti yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir, Senin, 9 Februari 2026 ( ISTIMEWA)

Tim liputan – radarkalbar.com

​SANGGAU – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir semakin dipersempit.

Dalam operasi senyap yang digelar Senin dini hari (9/2/2026), aparat Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir berhasil meringkus SR (45), seorang pria yang diduga kuat sebagai pemain lama dalam peredaran sabu di Dusun Pulau Tayan Barat.

​Penangkapan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil respons cepat kepolisian atas keresahan warga terhadap aktivitas transaksi gelap yang mencemari area publik.

​Tim Polsek Tayan Hilir membekuk SR tepat pukul 00.10 WIB di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat.

Lokasi yang seharusnya menjadi sarana olahraga tersebut justru disalahgunakan pelaku sebagai titik transaksi terselubung.

Saat diringkus, SR tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan paket sabu di tangannya.

​”Begitu identitas terduga pelaku terpetakan, petugas langsung bergerak. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono.

​Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka.

Hasilnya, petugas menemukan bukti otentik bahwa SR bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar aktif.

​Total barang bukti yang disita meliputi :

  • ​3 paket sabu (berat bersih 2,72 gram).
  • ​1 unit timbangan elektronik (alat ukur distribusi).
  • ​Bundel plastik klip transparan dan alat hisap (bong).
  • ​Satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.

​Iptu Dwi menegaskan penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi jaringan narkotika lainnya di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. Pihaknya, memastikan akan memburu siapa pun yang terlibat guna memutus rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.

​”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami melindungi masyarakat Tayan Hilir dari kerusakan akibat narkotika,”tegasnya.

​Saat ini, tersangka SR beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih mendalam.

Tim Polsek Tayan Hilir kini tengah membidik jaringan di atas SR yang menyuplai barang haram tersebut ke wilayah pedesaan. (RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dusun Pulau Tayan BaratNarkobaPolsek tayan hilirTangkap pengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

7 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

8 jam lalu

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang