Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tersandung Kabel Serat Optik: Kejari Pontianak Tahan Kadis Kominfo Kalbar dalam Kasus Korupsi Rp3 Miliar
Pontianak

Tersandung Kabel Serat Optik: Kejari Pontianak Tahan Kadis Kominfo Kalbar dalam Kasus Korupsi Rp3 Miliar

Last updated: 30/04/2025 00:28
29/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kadis Kominfo Kalbar, berinisial S, saat digiring penyidik Kejari Pontianak usai ditetapkan sebagai tersangka [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Suasana di Kejaksaan Negeri Pontianak tampak lebih sibuk dari biasanya pada Selasa, (29/4/2025) pagi.

Di balik tembok institusi penegak hukum itu, berlangsung sebuah episode penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Salah satunya adalah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kalbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika berinisial S.

Kemudian, bersama seorang rekanan proyek berinisial AL. Tersangka, S diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

Nilai proyek itu tak tanggung-tanggung, menelan anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk memperkuat konektivitas internet antar instansi pemerintahan.

Namun, alih-alih memperkuat jaringan digital, proyek ini justru diduga memperkuat kantong pribadi.

“Pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka telah dilakukan kepada jaksa penuntut umum. Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Pontianak,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo.

Menurut Dwi, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengadaan proyek dilakukan tanpa prosedur lelang yang semestinya. Perusahaan penyedia, PT Borneo Cakrawala Media, ditunjuk secara langsung tanpa proses seleksi terbuka, meskipun proyek ini telah disusun sejak akhir 2021.

Tak hanya soal prosedur, kerugian negara pun menjadi sorotan.

“Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan lebih dari Rp3 miliar,” tegas Dwi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, menambahkan bahwa praktik menyimpang ini bermula sejak pengadaan tahap awal pada 2021, dengan sistem e-katalog dan anggaran mencapai Rp6 miliar.

Pada 2022, proyek kembali digelontorkan dengan anggaran meningkat menjadi Rp 5,7 miliar. Semakin banyak OPD yang dijangkau, namun pengelolaan dana justru makin buram.

“Penunjukan langsung tanpa lelang adalah pelanggaran serius, terlebih kegiatan ini sudah dirancang jauh hari. Semua proses seharusnya bisa dilakukan dengan transparan,” jelas Salomo.

Penahanan ini menjadi sinyal tegas dari Kejari Pontianak bahwa era impunitas bagi penyalahgunaan jabatan makin sempit. Di tengah semangat digitalisasi pemerintahan, ironi justru muncul dari proyek yang seharusnya jadi fondasi transformasi digital itu sendiri.

Kini, publik menantikan babak berikutnya: proses peradilan yang adil, transparan, dan menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak bermain api dengan uang rakyat. [ red]

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis Kominfo KalbarKejari PontianakPenahanan tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

22 jam lalu

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

20/11/2025

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

19/11/2025

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang