Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Desak Intensifkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana dan Penyerobotan Lahan PT Minamas
Ketapang

Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Desak Intensifkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana dan Penyerobotan Lahan PT Minamas

Last updated: 29/03/2025 19:29
29/03/2025
Ketapang
Share

FOTO : Kuasa hukum warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Rusliyadi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Kuasa hukum masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Rusliyadi kembali menyoroti dugaan penggelapan dana koperasi dan penyerobotan lahan yang dialami oleh warga desa.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (29/3/205), Rusliyadi dan rekannya, mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Rusliyadi membeberkan, kasus ini bermula dari ketidakjelasan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh pihak PT Minamas. Warga menuntut kejelasan terkait hak atas tanah mereka yang telah dikelola perusahaan tersebut tanpa adanya kompensasi yang layak.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Ketapang. Namun hingga kini belum ada tanggapan serius. Kami berharap dengan adanya laporan resmi ini, pihak berwenang bisa segera mengambil langkah konkret,” ujar Rusliyadi.

Selain itu, dalam pernyataan terpisah, Rupinus Junaidi, menegaskan ereka telah melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh oknum pengurus Koperasi Binjai Jaya Abadi.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat telah diselewengkan oleh pengurus koperasi. Kami telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian dan meminta agar penyelidikan segera dilakukan,” jelasnya.

Sementara, Fransmini Ora Rudini,juga menyampaikan laporan resmi telah diajukan ke Polres Ketapang terkait dua kasus utama, yakni dugaan penggelapan dana koperasi dan penyerobotan lahan.

“Warga Desa Pelanjau Jaya sudah terlalu lama dirugikan. Kami menuntut keadilan dan berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan lahan oleh PT Minamas juga menjadi perhatian dalam kasus ini.

Menurut tim kuasa hukum, perusahaan tersebut diduga telah mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Jika terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara akibat ketidaksesuaian pembayaran pajak.

Masyarakat Desa Pelanjau Jaya berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Ketapang, segera membentuk tim investigasi untuk menuntaskan persoalan ini.

Ia menegaskan konflik berkepanjangan akan berdampak buruk bagi kestabilan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Ini bukan hanya perjuangan segelintir orang, tetapi suara dari seluruh warga desa. Kami menuntut transparansi dan keadilan dari pemerintah serta pihak terkait,” pungkas salah satu warga yang turut hadir dalam konferensi pers.

Sementara, pihak kepolisian sendiri menyatakan akan segera mempelajari laporan yang telah diterima dan berjanji untuk menangani kasus ini dengan profesional serta objektif.

Untuk warga tetap berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada masyarakat. [ red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PT Minamaswarga tak terima
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

Penemuan Mayat di Sungai Muara Pawan, Polisi Lakukan Penyelidikan

25/01/2026

Kecelakaan Terjadi di Area Smelter PT BAP Ketapang

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang