Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi
HukumKetapang

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

Last updated: 11/03/2026 01:01
10/03/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka I yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ketapang membekuk seorang emak-emak berinisial I (40) lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong ini diringkus di kediamannya pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 11 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,61 gram bruto,” ujar Niptah.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah perangkat pendukung lainnya. Kepada petugas, pelaku telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang guna pengembangan kasus lebih lanjut,” terangnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Emak-emakNarkobaPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Remaja di Landak Diciduk Polisi

14/07/2026

Geram..!! Paket Murah Sabu Sasar Pelajar, Warga Riam Berasap Grebek Sebuah Rumah Sarang Narkoba

14/07/2026

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang