Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi
HukumKetapang

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

Last updated: 11/03/2026 01:01
10/03/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka I yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ketapang membekuk seorang emak-emak berinisial I (40) lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong ini diringkus di kediamannya pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 11 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,61 gram bruto,” ujar Niptah.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah perangkat pendukung lainnya. Kepada petugas, pelaku telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang guna pengembangan kasus lebih lanjut,” terangnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Emak-emakNarkobaPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang