Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai
Ketapang

Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai

Last updated: 11/03/2026 01:01
10/03/2026
Ketapang
Share

FOTO : Tersangka AM [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya.

Alih-alih mendapat simpati usai mengalami kecelakaan lalu lintas, ia justru harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 18,48 gram, Minggu (08/03/2026).

Peristiwa ini bermula saat AM yang tengah menempuh perjalanan dari Pontianak menuju Ketapang mengalami kecelakaan di persimpangan jalan Tonggo, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

Warga setempat yang menolong kemudian membawa korban ke Puskesmas Sandai untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Polsek Sandai yang datang ke Puskesmas untuk mengecek kondisi korban kecelakaan.

“Melihat kedatangan petugas, gerak-gerik AM langsung berubah. Ia mencoba kabur, bicaranya tidak jelas, dan tampak protektif terhadap tas yang dibawanya hingga sempat ingin melawan petugas,” ujar Iptu Niptah, Selasa (10/03/2026).

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tenaga medis dan warga. Hasilnya, ditemukan satu klip kantong plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 18,48 gram beserta perangkat lainnya di dalam tas AM.

Kini, AM telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor : 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketangkap bawa narkobaNarkobaWarga Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

12 jam lalu

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang