Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Fraksi NasDem di DPR RI Tolak Syarat Capres dan Caleg Harus Lulus Perguruan Tinggi
Nasional

Fraksi NasDem di DPR RI Tolak Syarat Capres dan Caleg Harus Lulus Perguruan Tinggi

Last updated: 30/01/2021 02:01
29/01/2021
Nasional
Share

POTO : Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali (IST).

radarkalbar.com, JAKARTA –  Fraksi NasDem di DPR RI menolak keras persyaratan  minimal pendidikan tinggi bagi calon capres (capres) hingga calon legislatif (caleg) sebagaimana isi draf revisi Undang Undang (RUU) Pemilu yang beredar.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali saat dikontak, Jumat (29/1/2021) seperti dilansir siberindo.co group radarkalbar.com.

“Ini Berlebihan, ini diskriminatif,” tegasnya.

Menurut Ali, sosok pembawa aspirasi yang dibutuhkan masyarakat, bukan latar belakang pendidikan.

“Jadi kalau kemudian kita kualifikasi seperti itu. Kemudian pertanyaannya terus bagaimana dengan orang-orang yang tidak mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi,” ujarnya.

“Itu artinya kita diskriminasi terhadap mereka padahal di sisi lain domain untuk pemilih itu adalah ada sama masyarakat. Nah yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan soal pendidikannya tapi persoalan siapa yang bisa membawa aspirasi mereka,” sambung Ali.

Dia menekankan, banyak orang yang pandai secara intelektual, namun kekurangan secara ekonomi sehingga tidak mampu melanjutkan ke perguruan tinggi. 

“Banyak orang yang kemudian sampai hari ini tidak sampe mengenyam pendidikan perguruan tinggi bukan karena dia tidak mampu secara intelektual. Tapi dia lahir dari keluarga yang tidak beruntung secara ekonomi sehingga kemudian dia tidak mampu melanjutkan pendidikannya sampai perguruan tinggi. Terus bagaimana dengan orang-orang seperti itu?” tuturnya.

Waketum Partai NasDem itu pun mengatakan banyak tokoh karismatik di daerah yang menjadi tumpuan aspirasi masyarakat namun tidak mengenyam pendidikan tinggi. Karenanya, Ali tegas menyatakan NasDem menolak aturan persyaratan pendidikan dalam draf RUU Pemilu.

“Banyak tokoh-tokoh karismatik daerah yang kemudian hari ini menjadi tumpuan dan harapan masyarakat, dia tidak mengenyam pendidikan perguruan tinggi. Jadi kalau itu dilanjutkan maka itu saya katakan dari NasDem pasti akan menolak itu,” tegasnya.

RUU Pemilu akan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalamnya ada aturan baru yang mengatur syarat pendidikan bagi calon presiden hingga anggota Dewan.

Disebutkan bahwa syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden adalah perguruan tinggi. Syarat serupa berlaku juga untuk calon anggota DPR hingga Anggota DPRD.

Sementara itu, dalam Pasal 240 UU Pemilu saat ini hanya menuliskan setiap calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten Kota harus berpendidikan paling rendah di tingkat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. (sam).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : siberindo.co.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang