FOTO : pondasi jembatan dan perkuatan tebing sungai, berada di kawasan Sungai Ana, Sintang, hingga sekarang masih dikerjakan (Ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
GERAKAN Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) RI, Kalimantan Barat “mengendus” banyak kejanggalan pada pengerjaan proyek pembangunan perkuatan tebing sungai Kapuas/sungai Melawi, Kabupaten Sintang, Kalbar.
Kejanggalan tersebut, bukannya mengada-ngada. Namun, hal itu berdasarkan hasil tinjauan ke lapangan proyek yang tepatnya berada di wilayah Sungai Ana, Kecamatan Sintang tersebut.
Pimpinan Wilayah (PW) GNPK – RI Kalbar, Ellysius Aidy mengatakan proyek tersebut dengan pagu dana cukup fantastis sebesar Rp.24.500.000.000 bersumber APBN tahun 2023.
Adapun waktu 180 hari kerja, dengan pelaksana PT. Gelora Sarana Langgeng (PT GSL). Kemudian konsultan PT. Trias Eriko Konsultan KSO CV Inti Sari Karya.
Menariknya kata Aidy, hingga saat ini pekerjaan pada proyek tersebut belum tuntas 100 persen. Lantas, ada hal kecil dalam pekerjaan itu diabaikan kontraktor. Dimana terlihat para pekerja dalam bekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) atau alat keselamatan kerja sebagai mana peraturan yang berlaku.
“Pantauan kami, pekerjaan pada proyek ini belum tuntas. Nah, ada yang aneh para pekerja tidak memakai alat keselamatan kerja. Ini yang hal kecil saja,” ungkapnya.
Aidy menambahkan pekerjaan ini dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat.
“Ada beberapa catatan penting hasil investigasi kami ke lapangan, untuk direkomendasikan ke penegak hukum agar ditindak lanjuti, sebagai mana perintah Undang-undang,” tegasnya.
Disinggung apa saja hasil peninjauan ke lapangan tersebut? Aidy masih enggan membeberkan hal-hal krusial yang ditemukan saat ke lokasi pekerjaan tersebut.
“Ada saja. Nanti akan kita buka semua,” ucapnya.
Namun demikian, Aidy sempat menyebutkan terkait dengan material pasir yang digunakan pada proyek tersebut. Kemudian, pekerjaan perkuatan tebing sungai tersebut disebut-sebut satu paket dengan pembangunan jembatan.
” Kami katakan itu proyek siluman dari gua hantu. Nanti kita akan berkonsultasi dengan penegak hukum akan hal ini. Rencananya Senin, mau konfirmasi ke Kepala Balai. Namun, yang terpenting, kita sudah ke lapangan melihat secara langsung kondisi pekerjaan tersebut. Apa yang telah terjadi pekerjaan sangat tidak masuk akal dan berantakan, masa tahun 2023 sudah tutup buku masih ada yang kerja di lapangan,” cetusnya. (SrY/amd).