Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Sarjono : SMSI Akan Tata Perusahaan Pers Anggotanya
News

Sarjono : SMSI Akan Tata Perusahaan Pers Anggotanya

Last updated: 01/03/2023 20:15
28/02/2023
News
Share

POTO : Plt Ketua SMSI Sultra (Ist)

Pewarta/editor : Rilis SMSI Sultra/red

KENDARI – RADARKALBAR.COM

MERUPAKAN salah satu konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mewujudkan asas perusahaan pers yang sehat sebagaimana harapan publik.

Demikian hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Sultra, Sarjono pada awak media di Kendari, Selasa (28/2/2023).

Sarjono mengatakan, selain mengemban tugas utama menyehatkan organisasi SMSI pasca berakhirnya kepengurusan periode sebelumnya, ia juga menganggap perlu melakukan penataan perusahaan media anggotanya.

Menurut Litbang SMSI Pusat itu, SMSI yang didirikan pada 7 Maret 2017 lalu itu hadir tak lain bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat. Termasuk, mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera.

“Tugas organisasi pers itu adalah mengawal peraturan Dewan Pers. Salah satu peraturan Dewan Pers yang harus ditegakkan yaitu Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers,” tegas Sarjono.

Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03, kata pria yang sering disapa Kopral Jono itu, perusahaan pers yang dimaksud adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers.

Disebutkan juga, penanggungjawab redaksi atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama.

Sarjono tak memungkiri jika pertumbuhan media di Indonesia termasuk Sultra semakin pesat. Namun disudut yang lain perkembangan itu tidak disertai dengan peningkatan kualitas perusahaan pers yang profesional dalam sisi jurnalistik maupun bisnis.

“Untuk mewujudkan pers yang profesional diperlukan sumberdaya manusia yang mumpuni dan fokus untuk memimpin perusahaan pers,” tegas Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Sultra itu.

Selain berkewajiban mengumumkan nama, alamat, kontak redaksi secara terbuka melalui media yang bersangkutan sebagai wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan, penanggungjawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak boleh merangkap jabatan terkait dengan bisnis perusahaan pers.

Dalam setiap perusahaan pers pengelola atau pelaksana redaksi, kata Sarjono, harus berbeda dengan pengelola bisnis.

“Penanggungjawab redaksi atau pemimpin redaksi juga tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon atau anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk LSM,” pungkas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra itu.***

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan PersKonstituenSMSI Sultra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11/05/2026

Catatan Akhir Tahun Dewan Pers 2025 *Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan*

30/12/2025

Ketua Komisi Penelitian Dewan Pers Kunjungi Sekretariat SMSI

30/10/2025

Dewan Pers Soroti Dilema Ekonomi Media Digital: Konten Kreator Makin Banyak, Bagaimana Biaya High Quality Jurnalism?

30/10/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang