FOTO : Ketua SMSI Pusat, Firdaus dan Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo saat penandatanganan MoU, berlangsung di di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026 [ ist ]
Ulasan utama berita :
- Kerja Sama SMSI–RRI: SMSI dan LPP RRI resmi menandatangani MoU untuk melawan hoaks dan menyebarkan informasi pembangunan (26/10/2026).
- Apresiasi Dewan Pers: Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengapresiasi sinergi ini untuk membendung dampak negatif algoritma media sosial dan informasi liar.
- Program Konkret: Kolaborasi berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan (ToT & UKW) serta kemampuan verifikasi data.
- Jaringan Luas: Menjangkau 3.181 media siber anggota SMSI di seluruh Indonesia serta mendukung penguatan peran RRI-TVRI.
Pewarta/editor : redaksi
JAKARTA [ radarkalbar.com ] – Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyambut positif langkah strategis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang resmi menjalin kerja sama dalam membendung persebaran informasi palsu atau hoaks.
Apresiasi tersebut disampaikan Komaruddin saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum SMSI Firdaus dan Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Komaruddin menilai, sinergi antara organisasi media siber dan lembaga penyiaran publik ini menjadi momentum penting di tengah ancaman algoritma platform digital yang kerap mendikte pola konsumsi informasi masyarakat tanpa penyaringan ketat.
”Dulu informasi dikuasai oleh media massa yang terakreditasi, terseleksi, dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik. Algoritma mengendalikan tanpa paksaan,” ujar Komaruddin di Jakarta.
Ia menyoroti tantangan era digital saat ini, di mana arus informasi yang deras sering kali bercampur dengan konten yang tidak terverifikasi, emosional, hingga penipuan. Menurutnya, publik belum sepenuhnya terlatih untuk melakukan verifikasi atas informasi yang diterima.
Oleh karena itu, Komaruddin menyambut baik fokus kerja sama SMSI dan RRI yang berorientasi pada peningkatan kapasitas jurnalisme, verifikasi data, serta penyebaran informasi pembangunan yang objektif.
”Kerja sama antara lembaga publik seperti RRI dengan organisasi perusahaan media seperti SMSI menjadi sangat penting untuk membangun ekosistem informasi yang lebih sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup sejumlah program konkret, di antaranya Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan diseminasi informasi pembangunan. Dengan anggota mencapai 3.181 media siber dan rintisan di seluruh daerah, SMSI siap mengoptimalkan perannya di ruang publik.
”Persoalan hoaks tidak cukup dihadapi hanya dengan membantah informasi palsu setelah beredar. Dibutuhkan ekosistem media yang memiliki kompetensi, profesionalitas, serta kemampuan melakukan verifikasi,” tegas Firdaus.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menegaskan komitmennya untuk merangkul media kecil dan rintisan demi menciptakan standar konten yang lebih berkualitas di tengah kebanjiran informasi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Dewan Pers, Dewan Pengawas dan Direksi LPP RRI, serta jajaran pengurus pusat SMSI. (rls*)
Publisher : Admin radarkalbar.com
