Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru
Nasional

SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru

Last updated: 3 jam lalu
12 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : Persiapan ruangan menjelang Diskusi Nasional bertajuk Media Baru dan UU ITE di Kantor SMSI Pusat [ ist ]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Media Baru dan UU ITE” pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Diskusi ini akan membedah secara mendalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dampaknya terhadap ekosistem media digital seperti podcast dan YouTube.

Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi pelaku media baru agar memahami secara menyeluruh aturan hukum yang mengatur aktivitas digital.

“Kita tidak boleh salah langkah dalam menggunakan media digital. Banyak hal yang perlu dipahami agar tidak terjerat pasal dalam UU ITE yang baru,” ujar Firdaus di Jakarta, Senin (27/10).

Diskusi tersebut akan digelar secara hybrid, berpusat di Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat hingga provinsi.

Sebagai moderator, hadir Mohammad Nasir, anggota Dewan Pakar SMSI yang juga mantan wartawan senior Harian Kompas.

Empat narasumber berkompeten akan hadir dalam forum ini, yakni:

  • Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI sekaligus Dewan Pembina SMSI.
  • Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya dan pakar komunikasi politik.
  • Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network.
  • Rudi S. Kamri, konten kreator dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV.

Prof. Reda Manthovani, yang dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum, akan memaparkan sisi hukum dalam penerapan UU ITE. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan sempat melanjutkan studi di Universitas Aix-Marseille III, Prancis.

Sementara itu, Prof. Henri Subiakto akan membahas dinamika komunikasi digital dan etika media, sedangkan Dahlan Dahi dan Rudi S. Kamri akan memberikan perspektif praktis dari sisi jurnalisme digital dan dunia konten kreator.

Firdaus berharap kegiatan ini mampu menjadi forum pencerahan bagi pelaku media agar memahami batas-batas hukum dan menjaga marwah kebebasan pers di era digital.

“SMSI ingin memastikan media baru tetap bisa tumbuh tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Diskusi nasionalSMSI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

08/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang