FOTO : Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Kasus dugaan penipuan yang menyeret biro perjalanan PT Ihya Tour dan Travel terus menjadi sorotan.
Pasalnya, kerugian fantastis mencapai Rp1 miliar, dialami sebanyak 27 korban. Dan mereka sudah melapor ke pihak berwajib.
Kini, Polda Kalimantan Barat angkat suara dan memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial J dan H sudah resmi ditahan.
“Penyidik sudah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikembalikan ke kejaksaan. Prosesnya sesuai prosedur,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).
Menariknya, hingga saat ini belum ada upaya perdamaian melalui restorative justice karena belum ada permintaan dari pihak-pihak terkait. Artinya, proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi.
“Polda Kalbar belum menerima permohonan penyelesaian secara kekeluargaan, jadi sampai sekarang proses hukum tetap berlanjut,” ujar Bayu.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman kasus. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan berbagai bukti penting sudah dikantongi penyidik.
Bahkan, koordinasi dengan berbagai instansi terus digalakkan agar penanganan perkara ini bisa tuntas secepatnya.
Yang bikin salut, para korban justru mengapresiasi kinerja Polda Kalbar.
“Beberapa korban yang telah kami periksa mengaku berterima kasih karena para tersangka bisa cepat ditangkap,” ungkap Bayu.
Saat ini, ada 7 laporan polisi yang sudah diterima. Polda Kalbar berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberi keadilan dan kepastian hukum kepada seluruh korban.
“Ini soal kepercayaan masyarakat, dan kami serius menangani kasus ini,” tutup Bayu.
Source : Humas Polda Kalbar
Editor/publisher : Herman M