Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Bukti Foto Copy, Bawaslu Provinsi Kalbar Tolak Laporan Partai Demokrat
Politik

Bukti Foto Copy, Bawaslu Provinsi Kalbar Tolak Laporan Partai Demokrat

Last updated: 27/05/2019 17:03
27/05/2019
Politik
Share

Sekadau (radar-sekadau.com)- Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau,
Jefray Raja Tugam mengatakan laporan Partai Demokrat tertangal 9 Mei 2019 ke Bawaslu Provinsi dengan terlapor PPK Kecamatan Meliau sepertinya ditolak.

Penolakan oleh Bawaslu tersebut hanya karna barang bukti yang di ajukan oleh pelapor adalah C1 foto copy. Sebab, C1 foto copy tidak bisa dijadikan alat bukti dalam persidangan di Bawaslu.

“Memang salah satu alasan bahwa laporan kami di tolak oleh Bawaslu provinsi, hanya karena barang bukti seperti C1 yanv kami bawa adalah foto copy. Padahal dalam perhitungan per TPS kami sudah ada bukti,” ungkap Jefray kepada wartawan Senin (27/5/2019) di Sekadau.

Keputusan sidang di Bawaslu kata Jefray, Bawaslu memang telah merekomendasikan untuk memberhentikan semua anggota PPK Meliau.

Namun, perubahan suara yang dilaporkan terhadap salah satu Caleg tidak di kabulkan

“Gugatan kita terhadap pengelembungan suara terhadap salah satu Caleg untuk suara DPR RI dari salah satu partai memang ditolak oleh Bawaslu,” katanya.

Harus ada sanksi kepada penyelenggaraan pemilu. Kalau memang ada bukti caleg terlibat langsung untuk merubah suara harusnya didiskualisfikasi.

“Namum keputusan Bawaslu tidak seperti kita harapkan, alasanya hanya kami tidak bisa menunjuk C1 asli,” kata jefray.

Namum sambung Jefray, Demokrat tidak melakukan langkah hukum lainya.

” Kita percaya dengan apa yang telah di putuskan oleh Bawaslu provinsi,” tutupnya.

Pewarta : Sutarjo
Editor      : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sekadauLaporanPartai demokratPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Golkar Bantah ‘Tukar Guling’ Kursi Ketua MPR Dengan Posisi Menteri

03/10/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang