POTO : Petugas saat melaksanakan olah TKP (Ist).
radarkalbar.com, MEMPAWAH – Tim Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan pelaku pembakaran hutan di Dusun Tekam, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Resky Rizal menuturkan terungkapnya terduga pelaku pembakar lahan gambut yang berinisial S, berdasarkan keterangan saksi mata beriniasial A, pada pada hari Kamis (25/2/2021) melihat yang bersangkutan diduga dengan sengaja membakar diatas lahan gambut.
“Terlapor (berisial S) mengumpulkan tumpukan rumput dan ranting sekira pukul 09.00 Wib, kemudian ia mengeluarkan korek api dari saku celana lalu membakar tumpukan tersebut. Ketika menyala pelaku menjaga api dari tumpukan ranting hingga menyisakan kumpalan asap lalu ia pulang sekira pukul 11.30 Wib,” terangnya, Sabtu (27/2/2021).
Ditambahkan, saksi A pun selanjutnya pukul 13.00 Wib memberitahu pelaku, jika api bekas ia membakar semakin membesar. Lalu terlapor S berangkat menuju lahan yang terbakar dengan membawa ember. Lantas karena api semakin besar ia minta bantuan Ketua RT dengan meminjam mesin air,l. Dan bersama warga dia berupaya memadamkan kobaran api.
“Sekira pukul 17.30 Wib, kami bersama warga melakukan pemadaman api serta menyelidiki titik hot spot, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembakar lahan tersebut kita amankan dan dibawa ke Polres Mempawah diperiksa hingga di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta/editor : Hendi Pratama.