Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan
Mempawah

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

Last updated: 26/06/2025 00:36
26/06/2025
Mempawah
Share

FOTO : Saat pelaksanaan eksekusi tanah oleh PN Mempawah di Kecamatan Segedong [ ist ]

Hamzah – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Suasana haru dan getir menyelimuti kawasan RT 01/RW 01, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (25/6/2025).

Maklum saja, saat itu tim dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah sedang melaksanakan eksekusi lahan sesuai putusan perkara perdata Nomor : 72/Pdt.G/2020/PN Mempawah.

Eksekusi dilakukan terhadap bidang tanah seluas 2.189 meter persegi yang terdiri dari dua sertifikat hak milik. Apalagi di atas lahan tersebut, berdiri empat rumah warga yang telah lama ditempati.

Proses pengosongan dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Mempawah dan Polsek Segedong.

Ketua tim eksekusi, Erwin, menjelaskan eksekusi berlangsung kondusif dan telah sesuai prosedur.

“Lahan ini telah dikosongkan dan secara resmi diserahkan kepada pemohon eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Namun di balik kelancaran pelaksanaan, tersimpan kisah panjang sengketa yang menyisakan tanda tanya di kalangan warga.

Salah satunya datang dari Mansyur, tokoh masyarakat setempat yang mempertanyakan keabsahan proses perpindahan hak kepemilikan lahan.

Menurutnya, lahan tersebut semula digarap oleh almarhum Lambak Bin Pabila, dan keberadaan rumah-rumah di atasnya telah berlangsung bertahun-tahun atas izin keluarga almarhum.

“Lahan ini tidak pernah dijual. Ada warkah, surat penguasaan, semua diakui ahli waris. Tapi entah bagaimana bisa berpindah ke almarhum Kades, lalu ke Bong Sui Nyan,” ungkap Mansyur.

Ia menduga terjadi kejanggalan dalam proses administrasi pertanahan, termasuk kemungkinan pemalsuan dokumen.

Warga juga menyayangkan hingga saat eksekusi dilakukan, batas-batas tanah yang disengketakan tidak bisa dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.

“Masyarakat kecil hanya bisa pasrah, padahal rumah-rumah itu dibangun di atas tanah yang dulunya dikuasai keluarga kami. Kami merasa ada yang tak beres sejak awal,” kata Mansyur, yang menyebut kasus ini menjadi gambaran lemahnya posisi hukum warga kecil dalam konflik agraria.

Meski pihak tereksekusi sempat menyatakan keberatan dan melakukan perlawanan. Namun langkah itu tak mampu menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Lahan pun akhirnya dikosongkan sesuai putusan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan pertanahan di daerah yang menyisakan persoalan sosial, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses jual beli dan pengalihan hak atas tanah. [ red]

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Eksekusi lahanPN Mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

Warga Heboh, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekas Gudang Batako, Kelurahan Pasir Wan Salim

22/12/2025

PJAD Section III di Mempawah, Mahyus : Bangkitkan Website Desa, Siapkan Perangkat Melek Jurnalistik

15/11/2025

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang