Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak
NewsRagam

KJRI Kuching Bantu Pemulangan 3 WNI Asal Kalbar Korban Agen Judi Online di Sarawak

Last updated: 27/06/2021 08:26
26/06/2021
News Ragam
Share

POTO : Ketiga WNI yang dipulangkan KJRI Kuching setia di PLBN Entikong (ist)

radarkalbar.com, KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga warga Kalbar, korban premis judi online ilegal, pada Jumat (25/6/20210.

Ketiga Warga Kalbar tersebut dipulangkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah sebelumnya melakukan test Covid 19 di RS KPJ Kuching, dan dinyatakan negatif.

Berdasarkan sumber media sosial resmi KJRI Kuching, proses pemulangan berjalan lancar. Kemudian, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya menjalani protokol pencegahan Covid 19, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Terungkapnya persoalan ketiga TKI ini, setelah pada 15 Juni 2021 KJRI Kuching menerima laporan pengaduan terkait WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal pada daerah Kuching. Dan meminta bantuan agar WNI tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia.

Atas pengaduan tersebut KJRI Kuching langsung berkoordinasi dengan pihak polisi setempat. Dan pada tanggal 16 Juni 2021 pihak Polisi Sarawak bersama KJRI Kuching melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. Dan hasilnya didapatkan 3 orang WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal tersebut di wilayah Kuching, Sarawak.

Adapun ketiga WNI tersebut masing-masing atas nama Cici Paramida asal Kabupaten Sambas, (Kalbar), Liza Yanti asal Kabupaten Sambas dan Apan asal Bengkayang.

Setelah dilakukan proses penyelidikan. hari itu juga ketiga WNI tersebut diserahkan kepada KJRI Kuching oleh pihak kepolisian untuk proses pemulangan ke Indonesia. Karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka KJRI Kuching membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka sebelum pemulangan ke Indonesia.

Pewarta : KJRI Kuching/fb.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:WNI ASAL KALBAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik

09/09/2025

Demi Jalan dan Abutmen Jembatan Sungai Tayan Tidak Ambruk, Warga Swadaya Bangun Penahan Abrasi

17/08/2025

PT MPL Salurkan Bantuan Sembako, Ringankan Beban Warga Rentan di Sekadau

05/08/2025

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang