Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu
HukumSanggau

Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu

Last updated: 25/06/2025 23:36
25/06/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka C dan BB Sabu yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Aksi penggerebekan dramatis terjadi di penginapan wilayah Dusun Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Senin malam (23/6/2025).

Seorang pria berinisial C (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau dan sejumlah barang bukti sabu seberat 3,18 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar penginapan.

Informasi itu diterima pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Meliau di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Kornelis.

Setelah melakukan pengintaian, polisi mengidentifikasi kamar nomor K 10 di Penginapan Yuyu milik warga berinisial H.C sebagai lokasi target. Saat petugas mencoba masuk, pelaku menolak membuka pintu.

Polisi akhirnya mendobrak masuk dan mendapati pelaku seorang diri di dalam kamar.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disimpan di saku celana pelaku, serta sejumlah barang lain seperti klip kosong, uang tunai Rp 150.000, dan satu unit ponsel Vivo Y19s.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono meelalui Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H., menjelaskan pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut.

“Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan polisi dalam memberantas narkotika di Meliau. Kami mengapresiasi partisipasi warga,” ujarnya.

Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di kawasan padat penduduk. Diduga, aktivitas peredaran sabu dilakukan demi keuntungan pribadi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau. Proses penyidikan akan dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Sanggau untuk menggali kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami serius memberantas narkoba. Meliau tidak akan kami biarkan menjadi sarang peredaran gelap,” tegasnya.

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaSabuTim Unit Reskrim Polsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

8 jam lalu

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

19/01/2026

Empat Anak Menunggu, Seorang Ibu di Sanggau Melawan Kanker Stadium 4, Butuh Uluran Tangan Dermawan

19/01/2026

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Industri Pengolahan Kayu di Negeri Baru Ketapang Disegel

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang