Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Momen Sosialisasi Jaksa Garda Desa di Pedalaman Tayan Hilir, Kajari Sanggau Sempatkan Diri Bukber dengan 85 Anak Yatim, Kaum Dhuafa
Sanggau

Momen Sosialisasi Jaksa Garda Desa di Pedalaman Tayan Hilir, Kajari Sanggau Sempatkan Diri Bukber dengan 85 Anak Yatim, Kaum Dhuafa

Last updated: 27/03/2025 03:53
25/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : rangkaian sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Bukber anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir [ ist).

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

” Jaksa Garda Desa ini instruksi Pak Jaksa Agung untuk dilakukan di daerah, guna untuk menekan tindakan penyalahgunaan dana desa,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH, MH mengawali paparannya pada sosialisasi Jaksa Garda Desa di Gedung Pertemuan Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Selasa (25/3/2025).

Kegiatan sosialisasi ini, merupakan rangkaian momen berbuka puasa (bukber) bersama 85 orang anak yatim/piatu dan kaum dhuafa di Desa Pedalaman.

Hadir saat itu, Plt Camat Tayan Hilir, Ayus S pd, MM, perwakilan Polsek Tayan Hilir, Koramil 1204 -07 Tayan Hilir, Ketua APDESI Sanggau, Kasim, Ketua APDESI Tayan Hilir, Sutardi, Head of West Region CSR & ER PT ANTAM, Tbk, Munadji, Direktur Keuangan, HC & CSR PT ICA, Eko Bayu Endriawan, perwakilan PT Bintang Tayan Mineral (PT BTM), PT Jhoni Pasir Tayan, PT TRacon Industri, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Tayan Hilir serta sejumlah pihak lainnya.

Bukber bersama anak yatim piatu dan kaum dhuafa ini, merupakan agenda rutin oleh Pemdes Pedalaman, melalui panitia yang dibentuk.

Kajari Sanggau menambahkan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.

Oleh sebab itu, Kejari Sanggau tentunya ambil andil dalam mensukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa, berupa melaksanakan program Jaksa Garda Desa sebagai bentuk peran Kejaksaan memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminalisasi permasalahan oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

” Kejari Sanggau juga mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,” cetusnya.

Ia menambahkan, ada kecenderungan penyalahgunaan dana desa karen ketidakpahaman, terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa.

Untuk itu, sosialisasi dari Kejari Sanggau diharapkan semakin menambah wawasan aparat kampung lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan.

“Karena meski ada bukti fisik tapi tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) maka bisa diindikasikan sebagai adanya dugaan penyalahgunaan dana desa,” terangnya.

Dipaparkan, sosialisasi Jaksa Garda Desa adalah kegiatan yang dilakukan Kejaksaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa terkait pengelolaan dana desa. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

Sementara, tujuan sosialisasi Jaksa Garda Desa adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum masyarakat dan aparatur desa.

Kemudian, untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan dana desa, meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana desa, mewujudkan sinergitas antara pemerintah desa dan Kejaksaan, meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Nah, manfaat sosialisasi Jaksa Garda Desa memantau laporan desa, memberikan pendampingan dan pengawalan kepada desa, memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran, mencegah kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat, meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pertanggung jawaban keuangan,” tuturnya.

Kepala Desa Pedalaman, “jewer” kami jika salah

Sementara, momen pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Desa Pedalaman, Sunarto meminta bimbingan dari Kejari Sanggau terkait dengan pelaporan dan pengelolaan Dana Desa (DD).

“Mohon izin Pak, kami memohon bimbingan dan pendampingan, dalam penggunaan Dana Desa. Dan jewer kami jika ditemukan salah,” ucapnya.

Selanjutnya, Head of West Region CSR & ER PT ANTAM, Tbk, Munadji mengatakan pihaknya siap mendukung kegiatan yang digelar pemerintah desa, termaksud untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusinya.

“Perusahaan, siap mendukung kegiatan yang digelar pemerintah desa. Ini untuk kemajuan kita bersama,” ujarnya.

Ketua panitia pelaksana, Muhammad Khusyairi mengucapkan terima kasih kepada para donatur diantaranya PT ANTAM Tbk, UBPB Kalbar, PT ICA, PT BTM, PT Tracon Industri, PT Jhoni Pasir Tayan, Bumdes Berambin Bepimpin serta para dermawan lainnya yang telah mendukung kegiatan tersebut, sehingga berlangsung dengan lancar.

Usai sosialisasi tersebut dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis untuk sebanyak 85 anak yatim/piatu dan kaum dhuafa.

Kemudian dilanjutkan berpoto bersama dan momen berbuka puasa bersama. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dedy Irwan VirantamaDesa PedalamanKajari SanggauSosialisasi Jaksa Garda DesaTayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang