Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Polres Sanggau Bongkar 22 Kasus, Amankan 23 Tersangka Selama Operasi Panah Kapuas
Hukum

Polres Sanggau Bongkar 22 Kasus, Amankan 23 Tersangka Selama Operasi Panah Kapuas

Last updated: 25/09/2019 03:57
24/09/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Sedikitnya, 22 kasus berhasil diungkap. Selain itu sebanyak 23 tersangka diamankan jajaran Polres Sanggau saat digelarnya Operasi Panah Kapuas 2019 yang dilaksanakan selama dua pekan 7 – 21 September 2019.

Hal itu terungkap saat Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi S Ik menggelar press release di Tribun Promoter Mapolres Sanggau, Selasa (24/9).

Menurut Imam, sejumlah kasus yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Operasi Panah sudah berakhir. Dari 23 tersangka, satu dianraranya residivis atasnama Reno. Tersangka ini terpaksa ditembak petugas karena kabur ke dalam hutan. Dan keesokan pagi harinya baru ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa karena kehabisan darah,” ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, saat operasi panah itu, jajaran Polres Sanggau juga mengungkap kasus – kasus besar lainnya, diantaranya penyeludupan kayu gaharu sebanyak 3 truck, kosmetik ilegal sebanyak 32 kotak merk Tati Scencare dan penyeludupan gula sebanyak 11 karung masing-masing seberat 50 Kilogram merk with sugar asal Thailand, 5 kotak sosis ayam merk chiken frankfurt 32 pieces termasuk mobil yang digunakan untuk membawa barang – barang tersebut yang kita amankan.

“Jadi ada masing – masing tambahan sebanyak 3 orang tersangka dari tiga kasus itu,” timpalnya.

Terlepas dari itu Imam, mempersilakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang – barang berharga miliknya, silakan mengecek sendiri di Polres Sanggau.

“Ini adalah konirmen kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah – tengah masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan yang sangat rawan terjadi kejahatan. Kami tidak akan surut menindak para pelaku ini termasuk yang berada di perbatasan,” tegasnya.

Sementara, Asmawi warga Desa Penyeladi yang mengaku kehilangan barang – barang berharga miliknya akibat aksi pencurian menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau yang telah menangkap pelaku pencurian di rumahnya dan menyelematkan barang – barang miliknya.

“Waktu itu yang dicuri sebuah Hp, power bank, reciever dan uang Rp 3 juta. Alhamdulillah barang – barang dan uang saya selamat, terima kasih pak polisi. Kami merasa sangat terbantu sekali, petugas cepat mengungkapkan kasus-kasus ini,” ucapnya.

 

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : kornelis

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi S Ik menggelar press release di Tribun Promoter Mapolres SanggauOperasi Panah Kapuas 2019Surat dan surasTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

17 jam lalu

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

18 jam lalu

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

18 jam lalu

Tegakkan Hukum Kejari Mempawah Tahan Edy Chow Tersangka Oli Palsu ke Rutan Kelas II B Mempawah

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang