Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar APBD Tahun 2022
Sekadau

Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar APBD Tahun 2022

Last updated: 25/08/2021 00:15
24/08/2021
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron saat menyampaikan Draft KUA PPAS APBD TA 2022 (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy memimpin Rapat Paripurna ke-VI masa persidangan ke III, Selasa (24/8/2021).

Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Tampak mendampingi Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal.

Bupati Sekadau, Aron SH dalam sambutannya penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 mengatakan saat ini kondisi keuangan negara masih dalam ketidakpastian yang luar biasa, pertumbuhan ekonom lambat akibat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.

“Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam proses penangganan covid-19, baik dengan cara PKM, dan dengan cara melakukan vaksin sampai ketingkat desa secara intensif,” ungkap Aron.

Pada tahun yang tidak ada kepastian akibat gempuran di pandemi covid-19, pemerintah daerah selalu memacu agar kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa bangkit kembali agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali.

“Sebab untuk saat ini hanya sektor UKM saja yang bisa mendongrak pertumbuhan ekonomi,” kata Aron.

Dikatakan Aron, harus diketahui bahwa kapasitas dana daerah serta kebutuhan dana memang masih bergantung pada transfer dari pemerintah Pusat. Jadi, semua kegiatan masih mengacu pada kebijakan pusat, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikendalikan oleh p
Pempus.

“Kebijakan pendapatan tahun 2021 Rp, 1,24 triliun ada peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sekitar 155 milyar, sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 49.41 milyar terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, salah satu penyebabnya adalah masa pandemi covid-19,”katanya.

Hadir pada sidang paripurna tersebut, Kajari SEkadau, Dandim 1204 Sanggau, Kapolres Sekadau, serta seluruh kepala SKPD, Direktur RSUD, Direktur PDAM Tirta Meragun, serta para Camat se-Kabupaten Sekadau.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KUA PPAS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang