Pontianak (radar-kalbar.com)- Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos di media center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak memberikan klarifikasi soal beredarnya berita tentang Danramil 1207-07/Sei Kakap yang tertembak saat melaksanakan pengamanan demonstrasi di simpang empat Tanjungraya pada rabu malam.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, bahwa berita tersebut tidak benar, Danramil 1207-07/Sei Kakap, Kapten Arm Tri Yuliantoro memang mengalami luka di bagian keningnya tetapi bukan disebabkan karena terkena tembakan dari senjata api.
“Luka tersebut akibat terkena lemparan batu pada saat berlangsungnya aksi demonstrasi di simpang empat Tanjungraya, yang mengenai bagian kening dari Danramil,” terang Kapendam XII/Tpr, Jum’at (24/5/19).
Kapendam XII/Tpr juga mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.30 saat Kapten Arm Tri Yuliantoro mengawal salah satu dari pimpinan demonstran untuk melakukan mediasi dengan Dandim 1207/BS. Tidak diketahui pasti siapa yang melempar sehingga mengenai korban.
Lanjutnya, akibat luka terkena lemparan batu tersebut, korban harus dievakuasi ke RS. Yarsi Pontianak Timur untuk mendapatkan penanganan pertama.
“Pada pukul 00.15 WIB Kapten Arm Tri Yuliantoro dirujuk ke Rumkit Kartika Husada untuk mendapatkan perawatan Intensif dan dilakukan jahit ulang pada lukanya, hingga saat ini masih dirawat di Rumkit Kartika Husada,” pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.
Sumber : Pendam XII/Tpr