FOTO : Petugas Polsek Nanga Tayap ketika memeriksa salah satu kamar penginapan “D” saat menggelar operasi Pekat Kapuas 2024, pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 00.40 WIB [ist].
KETAPANG – radarkalbar.com
BIKIN malu..! kalimat yang pas untuk 12 remaja lain jenis atau 6 pasangan ini, setelah terjaring petugas Polsek Nanga Tayap, Ketapang saat menggelar razia pada penginapan ‘D’ di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 00.40 WIB.
Kapolsek Nanga Tayap Ipda Shandy C Sulu mengatakan 6 pasangan ini, terjaring dalam kondisi kamar terkunci dari dalam.
“Enam sejoli itu yang rata-rata masih berusia remaja tersebut, mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran,” ujarnya.
Menurut Sandy, sebagian remaja tersebut beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai. Dan lantaran mereka kedapatan sedang berduaan didalam kamar dan bukan pasangan suami isteri yang sah. Maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Razia pada sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari, pada 21 Maret – 3 April 2024.
“Operasi Pekat Kapuas 2024 tentunya agar dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat. Guna untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat. Dan Untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap selama bulan suci ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah,” tuturnya. [red/r]