Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Jamin Masyarakat Pontianak Timur Tidak Unjuk Rasa Lagi
Pontianak

Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Jamin Masyarakat Pontianak Timur Tidak Unjuk Rasa Lagi

Last updated: 23/05/2019 22:41
23/05/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com) –  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menyebut, ratusan orang diamankan dalam insiden aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019 di Kecamatan Pontianak Timur.

“Kemarin kita terpaksa harus menahan sebanyak 203 orang, ini semua yang ditahan antara lain karena melakukan perusakan pada saat unjuk rasa, pembakaran 2 pos polisi dan membawa senjata tajam,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Dan ternyata dari 203 yang ditahan, 98 orang terindikasi pengguna narkotika karena kami juga melakukan tes urine dan 3 diantara 98 orang ini ada yang membawa barang bukti narkoba.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menyayangkan,  kejadian pada 22 Mei. Karena pada faktanya dalam unjuk rasa  itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sama sekali bukan bagian dari pengunjuk rasa untuk menyampaikan apresiasi, bahkan dimanfaatkan pelaku pelaku narkoba untuk melawan petugas.

Pada Kamis, 23 Mei 2019, rapat tertutup digelar di ruangan Tribrata Polda Kalbar seluruh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Walikota Pontianak hingga Sultan ke IX Pontianak serta pihak keluarga yang ditahan petugas duduk bersama untuk membahas pasca aksi unjuk rasa di wilayah Pontianak timur.

Selang beberapa waktu setelah rapat tertutup, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat melakukan press conference dan menyampaikan bahwa atas kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan pihak kesultanan Pontianak maka dari 203 tersangka yang ditahan petugas, maka ada 102 dikembalikan ke orang tuanya, 98 dalam proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu untuk direhabilitasi dan 3 orang di proses hukum karena kepemilikan narkoba.

“Kejadian pada aksi unjuk rasa kemarin  didominasi oleh anak anak, hingga akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke orang tuanya. Ini dilakukan semata mata untuk menciptakan situasi Kalimantan Barat khususnya Pontianak yang aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Di tempat yang sama Sultan ke IX Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie membacakan surat pernyataan dimana intinya akan menjamin masyarakat Pontianak timur tidak melakukan unjuk rasa. Pernyataan ini juga disaksikan atau ditandatangi bersama seluruh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya akan bertanggung jawab dan menjamin, situasi gangguan kamtibmas di Pontianak di wilayah Pontianak Timur, Rabu, tidak akan terulang lagi,” kata Syarif Mahmuch Melvin Alkadrie, pada saat membacakan surat pernyataannya, di Mapolda Kalbar, pada Kamis (23/5/2019).

“Surat pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun, apabila di kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut, maka sungguh dituntut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menjelaskan,”Dikeluarkan para perusuh itu atas jaminan Sultan Pontianak yang dilengkapi dengan surat pernyataan berbagai pihak, intinya berjanji tidak mengulangi tindakan yang merugikan banyak pihak tersebut,”.

Sutarmdji berujar semua biaya pengobatan baik perusuh dan aparat penegak hukum yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh Pemprov Kalbar.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berkata akan secepatnya membenahi kerusakan yang terjafi akibat kejadian itu.

“Terutama pohon-pohon yang ditebang. Akan kita tanam kembali dan ditata. Sementara lampu penerangan jalan umum yang rusak akan kita ganti. Termasuk juga rambu-rambu lalu lintas dan pot-pot yang rusak akan kita perbaiki. Agar masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak ikut-ikutan hal-hal yang merugikan. Apalagi ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan. Semestinya masyarakat dapat menahan diri,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Sumber : Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda KalBar, AKPCucu Safiyudin S.Sos SH MH

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarJamin pontianak timur tidak demo lagiKapolda kalbarPangdam XII TprSultan pontianakWalikota Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang