Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Warga Tanah Pinoh Melawi Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Kalbar

Warga Tanah Pinoh Melawi Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 24/03/2024 19:12
23/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : tersangka BDN alias BUD yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Melawi [ist]

MELAWI – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Melawi dan Polsek Kota Baru, Kalbar berhasil menangkap seorang pria berinisial BDN alias Bud (37), Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.

Pria beralamat di Desa Madong Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh tersebut ditangkap saat berada jalan provinsi Kota Baru wilayah Desa Sawah Tunjuk.

Penangakapan ini dipimpin Ipda Yoga Septian bersama sejumlah personel Polsek Kota Baru.

Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul pukul 09.15 WIB, setelah melaksanakan pengintaian yang intensif.

“Setelah beberapa jam melaksanakan pengintaian. Sekitar pukul 17.45 WIB, tim berhasil menyergap terhadap tersangka,” ujarnya.

Menurut Dhanie, saat penangkapan, dilakukan pemeriksaan disaksikan masyarakat dan ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

” Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP merk Vivo Y12 warna merah maroon,” bebernya.

Ditegaskan, atas perbuatannya tersangka BDN alias BUD dijerat dengan pasal 112 Undang-undang nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Obat-obatan terlarang.

“Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara. Nah, kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba.

“Tentunya dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya.[/red**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kota BaruMelawiNarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

7 jam lalu

Sengkarut Hutan Adat di Sanggau, Ketori dan Dosan Lawan Dominasi Konsesi

7 jam lalu

Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya

9 jam lalu

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

9 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang