FOTO : Saat konferensi pers Polres Tanjung atas penangkapan pelaku jambret WNA asal [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
JAKARTA – Pemerintah Prancis menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas kerja cepat dalam menangani kasus penjambretan yang menimpa salah satu warga negara Prancis beserta anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap kinerja Polres Tanjung Priok dalam mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan bahwa keamanan warga negara Prancis yang berada di Indonesia menjadi perhatian utama bagi pemerintahnya.
“Pemerintah Prancis mengapresiasi kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas upaya mereka dalam menangani kasus ini dengan sangat cepat dan profesional,” ujar Chassot dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).
Chassot menambahkan bahwa penyelesaian kasus kejahatan memerlukan dedikasi tinggi, dan pihaknya menilai tim penyidik Polres Tanjung Priok telah bekerja dengan sangat baik.
“Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya memahami betapa besar usaha yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini. Anda semua layak bangga dengan kerja keras dan kekompakan tim,” ungkapnya.
Dia juga memuji komunikasi yang baik antara kepolisian dan korban, yang menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan dari warga asing.
Menurutnya, kerja sama seperti ini memperkuat hubungan antara Indonesia dan Prancis.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan kepada warga kami. Hubungan yang baik dengan Indonesia adalah prioritas bagi pemerintah Prancis. Indonesia adalah mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik,” ujarnya.
Chassot menegaskan baik Prancis maupun Indonesia memiliki komitmen yang sama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas.
Untuk itu, ia berharap kerja sama antara kedua negara, terutama di bidang keamanan, dapat terus berlanjut.
Kasus penjambretan ini terjadi pada 5 Maret 2025, ketika korban, Marion Parent (41), tengah mengambil foto di sekitar tanggul laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa, bersama anaknya.
Saat itu, sekelompok pelaku mendekati mereka, meminta uang, dan bahkan mengancam dengan senjata tajam. Ketika korban menolak, pelaku merampas kameranya dan melarikan diri.
Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yang diketahui sebagai buruh bongkar ikan.
Tak berhenti di situ, polisi juga meringkus empat penadah berinisial SG, BD, FH, dan ADP, serta satu tersangka lainnya berinisial IM yang sempat buron. Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah Prancis, yang menilai respons cepat Polri sebagai bukti komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat, termasuk warga negara asing. [ red/r]