Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura
Nasional

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

Last updated: 01/03/2026 12:36
01/03/2026
Nasional
Share

FOTO : Haji Badrut ( ist)

Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi

​MADURA – Praktik penggalangan sumbangan di sepanjang jalan raya Madura yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas memicu desakan baru bagi pemerintah pusat.

Tokoh perantau asal Madura, H. Badrut Tamam AQ, secara tegas mengusulkan pembukaan kembali sistem retribusi Jembatan Nasional Suramadu sebagai solusi permanen untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan di Pulau Garam.

​Langkah ini diambil menyusul keprihatinan atas kondisi sosial-ekonomi di pelosok Madura yang dinilai masih tertinggal. Badrut mendesak agar kebijakan “Suramadu Gratis” dievaluasi kembali guna dialihkan menjadi sumber dana taktis bagi masyarakat kecil.

​Badrut mengusulkan skema tarif diferensiasi yang proporsional untuk menghidupkan kembali retribusi tersebut meliputi sepeda motor Rp 5.000,​ mobil Rp 10.000 dan mobil ban 6 ke atas Rp 15.000.

​”Saya melihat dari perantauan, wajah Madura masih sangat memilukan. Retribusi ini bukan untuk membebani rakyat, tapi untuk mengembalikan martabat Madura agar tidak ada lagi pemandangan warga meminta sumbangan di jalan raya yang membahayakan nyawa dan mengganggu kelancaran mudik,” tegas Badrut, pada Minggu (1/3/2026).

​Mengingat pengelolaan Suramadu berada di bawah Kementerian PUPR, Badrut mendesak Komisi V DPR RI untuk segera melakukan audiensi dan kajian mendalam.

Ia menyarankan agar hasil retribusi dikelola secara transparan dan difokuskan pada empat sektor krusial : Pemerataan Infrastruktur : Perbaikan jalan desa dan pemeliharaan akses publik. Pendidikan Keagamaan : Modernisasi fasilitas Pondok Pesantren. Pelayanan Sosial : Renovasi masjid, musholla, dan sarana ibadah, Jaring Pengaman Sosial : Santunan lansia, fakir miskin, dan penanganan bencana alam.

​Badrut juga meminta agar para kepala daerah, anggota legislatif dapil Madura, hingga kalangan ulama dan cendekiawan bersatu suara.

Menurutnya, tanpa dukungan politik yang kuat, aspirasi ini tidak akan sampai ke meja Presiden.

​”Perlu ada kajian maslahat dan mafsadat. Jika retribusi ini mampu memangkas angka pengangguran dan memperbaiki infrastruktur hingga ke pelosok, maka ini adalah keharusan sejarah bagi kemajuan Madura,” pungkasnya. (RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Haji Badrut Tamam AQJembatan SuramaduTokoh Madura perantauan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Lidik Krimsus RI Ingatkan Pemkab Sanggau Mesti Tegas Soal Lahan PT CUT, Desak Satgas Gakkum Ambil Alih Penanganan

02/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang