Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Nasional

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Last updated: 1 jam lalu
1 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : Momen Focus Group Discussion (FGD) yang digelar SMSI di Bali pada 10 Juli 2026 [ ist ]

Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meminta DPR RI memperkuat aspek pengawasan dan perlindungan hukum dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII).

Permintaan itu disampaikan menyusul hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar SMSI di Bali pada 10 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Dr. Agus Syabarrudin, menilai keberadaan mekanisme ring-fencing atau pembatasan regulasi perlu ditegaskan agar kawasan PFII tidak dimanfaatkan untuk praktik penyalahgunaan aturan.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, terdapat potensi perusahaan memanfaatkan perbedaan regulasi dengan menjadikan PFII sebagai lokasi domisili hukum hanya untuk memperoleh insentif perpajakan maupun kemudahan regulasi, tanpa menjalankan aktivitas usaha yang nyata.

“Kawasan PFII harus memiliki pembatas yang kuat agar perusahaan tidak hanya memindahkan pembukuan atau domisili demi mengurangi beban pajak, tetapi benar-benar melakukan kegiatan ekonomi yang riil,” ujar Agus.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu praktik regulatory arbitrage dan penghindaran pajak yang dapat mengurangi penerimaan negara apabila tidak diantisipasi sejak awal penyusunan regulasi.

Sejatinya, melalui hasil FGD, SMSI menyampaikan lima rekomendasi kepada Panitia Kerja RUU PFII. Rekomendasi tersebut meliputi kewajiban substance requirement bagi perusahaan yang beroperasi di PFII, pembatasan perpindahan domisili perusahaan domestik tanpa aktivitas ekonomi nyata, penguatan koordinasi pengawasan antarlembaga, penerapan ketentuan anti-penyalahgunaan fasilitas kawasan, serta penyelarasan regulasi dengan standar internasional seperti OECD BEPS dan rekomendasi FATF.

Dikatakan, SMSI berpandangan bahwa daya saing pusat keuangan internasional tidak hanya ditentukan oleh insentif investasi, tetapi juga oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta sistem pengawasan yang efektif.

” Karena itu, organisasi tersebut berharap pembahasan RUU PFII yang dijadwalkan memasuki tahap pengesahan pada 21 Juli 2026 dapat menghasilkan regulasi yang mampu menarik investasi global sekaligus menjaga kepentingan fiskal dan kedaulatan hukum nasional,” pungkasnya. [ red/R ]

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BaliFgdPusat Finansial Internasional IndonesiaRUU PFIISMSI Pusat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
23 jam lalu
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

2 jam lalu

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

3 jam lalu

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026

Dampak Blackout di Kalbar Berbuntut Panjang, Seorang Warga Kalbar Resmi Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang