Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah
HukumNasional

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

Last updated: 1 jam lalu
8 jam lalu
Hukum Nasional
Share

FOTO : Kapuspen Kejagung RI, Anang Supriatna [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

JAKARTA — Kejaksaan Agung RI memberikan jaminan bahwa penanganan berbagai kasus tindak pidana khusus skala besar tidak akan mandek pasca pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Surat pengunduran diri Febrie secara resmi telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026). Langkah ini diambil Febrie menyusul adanya proses hukum yang tengah bergulir di penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mundurnya Febrie justru merupakan langkah taktis untuk membentengi integritas korps Adhyaksa agar proses hukum di Polri berjalan objektif.

​”Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” kata Anang dalam siaran persnya.

​Anang meminta publik tidak berspekulasi negatif terkait kelangsungan penyidikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani JAM Pidsus. Ia memastikan roda organisasi dan fungsi kedeputian tetap bergerak sesuai SOP yang ada.

“Kami memastikan pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di lingkungan JAM Pidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum hingga berkekuatan hukum tetap.  [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anang SupiatnaJampidsusJampidsus Febri AdriansyahKapuspen KejagungKasus TPPUKejagung RIPengunduran Diri Febri Adriansyah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
22 jam lalu
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

3 menit lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

23 menit lalu

Prabowo Minta Ia Mundur, Masih Ngeyel Sehari, Akhirnya Febrie Mundur Benaran

1 jam lalu

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

1 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang