Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Suib : Perpanjangan PPKM Darurat Mesti Diimbangi Kebijakan Solutif
NewsPontianak

Suib : Perpanjangan PPKM Darurat Mesti Diimbangi Kebijakan Solutif

Last updated: 21/07/2021 22:29
20/07/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib (Ist)

Pewarta : Zhenta

radarkalbar. com, PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib, mengungkapkan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak memberi dampak terhadap sejumlah sektor perekonomian masyarakat.

“Memang tak bisa dipungkiri penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak berujung pada pengetatan aktivitas masyarakat saat ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat bawah,” ungkap politis Partai Hanura Kalbar.

Ditambahkan, PPKM Darurat yang sejatinya berakhir pada tanggal 20 Juli 2021. Dan diperpanjang. Hal ini tentunya akan berimbas pada mata pencaharian masyarakat.

“Pemerintah Pusat mau memperpanjang PPKM Darurat tapi tanpa adanya bantuan kebutuhan. Wajar saya protes. Pemerintah Pusat membuat kebijakan nasional tapi tidak memberikan solusi kebutuhan hidup masyarakat,” cetusnya.

Menurut Suib, suatu kebijakan yang dibuat wajib diikuti dengan jalan tengah alias solusi.

“Ini malah mau dibebankan kepada Pemerintah Daerah masing-masing. Pemerintah daerah ini sudah ngos-ngosan berupaya memulihkan ekonomi daerahnya yang ambruk, ditambah lagi dengan kebijakan nasional yang begini,”cecarnya.

Selain dibebankan dengan kebijakan yang menurut Suib, tak solutif. Lantas pemerintah daerah juga direpotkan dengan gejolak yang terjadi di masyarakat. Pemerintah Pusat menurutnya seperti mengadu domba masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Masyarakat di daerah ini tidak mau tahu soal PPKM Darurat ini kebijakan pusat atau daerah. Mereka tahunya itu kebijakan Bupati/Walikota atau Gubernur. Saya sebagai anggota DPRD protes dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat jika tanpa adanya bantuan solusi bertahan hidup kepada masyarakat yang terdampak,” kata Suib.

Dia pun meminta pemerintah daerah berani memberikan usul kepada pemerintah Pusat ketimbang harus melaksanakan kebijakan yang tak memberikan solusi.

“Usul saja, jangan takut, ngapain takut-takut di situasi seperti ini. Saya sudah katakan dari dulu, seharusnya pemerintah Pusat menggenjot vaksinasi, karena kedepannya jika sering PPKM maka itu bukan solusi konkrit,” tukasnya.

Ditambahkan, PPKM ini hanya untuk menekan lajunya penyebaran dan keterjangkitan covid-19 dalam waktu sesaat. Setelah masa PPKM berakhir, siapa yang bisa jamin masyarakat tidak kumpul-kumpul lagi, baik di pasar, warung kopi dan tempat umum lain yang kemungkinan besar akan menyebabkan daerah kembali masuk ke zona oranye atau merah lagi?

“Untuk itu, dalam hemat saya biarkanlah masyarakat bertahan hidup dengan caranya sendiri tanpa adanya PPKM, namun anjuran prokes tetap dilakukan dan diperketat, dengan catatan pemerintah segera dan cepat menggenjot vaksinasi massal dan tentunya dibarengi dengan target. Yang tidak mau divasksin dengan alasan non-medis ditindak saja, buatkan kebijakan dan aturannya,” tuturnya.

Ia juga mengaku memahami, PPKM Darurat ini dilakukan dengan niat menjaga keselamatan rakyat. Tapi hal itu akan efektif jika seluruh masyarakat Indonesia merupakan masyarakat ekonomi menengah ke atas, masyarakat yang memiliki gaji bulanan dan sebagainya.

“Tapi berbanding sebaliknya bagi masyarakat yang menengah ke bawah, mereka yang mendapatkan nafkah dari untung hasil dagangan, yang harus keluar rumah untuk menafkahi keluarganya. Boleh dicek, banyak menangis mereka siang malam karena imbas kebijakan PPKM Darurat, karena sumber kehidupan mereka terganggu bahkan terputus. Bahkan mereka bisa-bisa tidak makan, padahal kita sudah tahu bahwa rakyat kita Indonesia ini didominasi ekonomi menengah ke bawah,” paparnya.

Suib pun memberikan tiga saran untuk pemerintah pusat yang menurutnya patut dilaksanakan masing-masing :

PERTAMA, pemerintah pusat dimintanya lebih memperbanyak menurunkan tenaga kesehatan ke masyarakat untuk diberikan penyuluhan kesehatan. Termasuk menggandeng relawan-relawan Covid-19 sebanyak-banyaknya supaya muncul kesadaran dan mindset masyarakat dalam memahami bahaya virus corona yang akhirnya melahirkan kesadaran bersama.

KEDUA segera buat persentase waktu dan target vaksinasi nasional secara massal agar progres vaksinasi dapat terpantau jelas.

“Berkaca di beberapa negara kan sudah ada bagaimana kondisi negaranya setelah mayoritas masyarakatnya tervaksin, hampir rata-rata mereka normal kembali, walaupun tetap ada sebagian kecil gejala dari covid ini masih menyerang warga tapi kan relatif lebih bisa terkendali,” kata Suib.

KETIGA, sudahi PPKM. Sebab, tegas Suib, PPKM bukan solusi bagi masyarakat dan negara. Menurutnya PPKM boleh diperpanjang, tapi harus ada jalan tengah alias solusi.

“Harus ada kepastian jaminan hidup masyarakat yang terdampak untuk sehari-harinya selama PPKM berlangsung, jika pemerintah tidak mampu memberikan kebutuhan hidup pada semua yang terdampak maka prioritaskanlah kepada masyarakat terdampak yang menengah ke bawah,” cetusnya.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kebijakan solutif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

3 jam lalu

KHAN Rangkul Masyarakat Kalbar Lewat Tradisi Buka Puasa Bersama, Energi Positif untuk Bumi Khatulistiwa

5 jam lalu

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

05/03/2026

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang