Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Oli Palsu, Soroti Lambannya Penanganan
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Oli Palsu, Soroti Lambannya Penanganan

Last updated: 20/01/2026 14:48
20/01/2026
Pontianak
Share

FOTO : Saat pengurus dan anggota BPM Kalbar menggelar aksi mendesak penuntasan kasus oli palsu beberapa waktu lalu ( ist/dok)

Tim liputan – radar kalbar.com

PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus peredaran oli palsu yang terungkap di wilayah Kalimantan Barat.

Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka utama, meski pengungkapan praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak pertengahan 2025.

Ketua BPM Kalbar Gusti Eddy dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (20/1/2026) menilai penanganan perkara oli palsu terkesan lamban dan berjalan di tempat.

Kondisi tersebut, menurut BPM, memunculkan kecurigaan publik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kasus ini sudah jelas merugikan konsumen dan negara, tapi sampai sekarang belum ada aktor utama yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus oli palsu di Kalbar mencuat setelah aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan intelijen membongkar peredaran oli ilegal berskala besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025.

Menurut Eddy, BPM Kalbar secara terbuka menunjuk nama Edi Choy sebagai pihak yang diduga menjadi cukong utama dalam jaringan tersebut, dan mendesak aparat segera melakukan penangkapan serta pengembangan kasus hingga ke hulu.

Lantas, sebagai bentuk tekanan moral, BPM Kalbar telah menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dalam aksinya, BPM menuntut Polda Kalbar segera menetapkan tersangka, menangkap pelaku utama beserta jaringannya, serta meminta Kejati Kalbar mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi.

Selain itu, BPM juga mendesak agar aparat menindak tegas oknum yang diduga membekingi atau membiarkan praktik peredaran oli ilegal tersebut.

” Kami dari BPM, menilai pembiaran terhadap kejahatan ini berpotensi melanggengkan kejahatan serupa dan memperbesar kerugian masyarakat. Oli palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan konsumen, ” cetusnya.

Dikatakan, oli palsu dinilai dapat merusak mesin kendaraan karena tidak memiliki standar aditif yang memadai, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar.

” Nah, praktik ini juga diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perpajakan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, ” timpalnya.

Pria yang juga jurnalis senior Kalbar, memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, serta berani menjerat seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. (Red)

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarKasus oli palsuPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

04/04/2026

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang