FOTO : ilustrasi teroris (Ist)
Pewarta/editor : tim redaksi/R**
PONTIANAK – radarkalbar.com
TIM Detasemen Khusus 88 (Densus 88) antiteror mengamankan seorang pria berusia 34 tahun, diduga terkait dengan teroris, pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 05.00 atau pukul 06.00 WIB.
Pria yang diamankan Densus 88 ini, kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek.
Ia ditangkap saat berada di pasar Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dan tepatnya di pangkalan ojek Pasar Semparuk.
Usai penangkapan tersebut, tim Densus 88 juga dikabarkan melakukan penggeledahan pada rumah terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme ISIS.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya penangkapan warga Kabupaten Sambas, diduga terkait dengan teroris tersebut.
“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi,” ungkapnya.
Menurut Petit, hingga saat ini pria tersebut masih menjalani pemekrisaan oleh tim Densus 88 tersebut.