FOTO : Kedua pria yang diamankan tim Polrestas Pontianak [ ist ]
Putriani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Dua pria diamankan aparat Polresta Pontianak setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di area ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (17/5/2025).
Penangkapan ini terjadi di hari kelima pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas Tahap 2.
Aksi keduanya terungkap berkat laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pungli di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, personel Polsek Pontianak Barat langsung menuju tempat kejadian dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, membenarkan penindakan tersebut.
“Kami langsung tindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungli di sekitar ATM Citra Jeruju. Hasilnya, dua pria berhasil kami amankan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Pontianak Barat,” ujar AKP Basuki.
Operasi Pekat Kapuas Tahap 2 tahun ini memang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, miras, perjudian, hingga pungli yang meresahkan warga.
AKP Basuki juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang turut aktif menjaga ketertiban. Polri akan terus hadir dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan Pontianak yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Tentunya dengan diamankan dua pelaku ini, Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di wilayah hukumnya. [ red/r/hms]
editor/publisher : Herman