Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Pontianak

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

Last updated: 07/03/2026 23:21
07/03/2026
Pontianak
Share

FOTO : Haji Badrut Tamam AQ [ ist ]

Editor : R Hoesnan | Publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ, mendesak Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal. 

Menurut Badrut, peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kalbar, telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Untuk itu, diperlukan langkah yang lebih terkoordinasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan distribusi barang kena cukai berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai,” ujar Badrut di Pontianak, Sabtu (7/3/2026).

Ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan distribusi rokok ilegal yang masuk melalui jalur perbatasan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Kemudian ada keterlibatan oknum berinisial “Y” dan rokok bermerek Era berbagai variannya. Namun demikian, Badrut menegaskan informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kami berharap aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh agar jelas bagaimana pola distribusinya dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Badrut juga mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan di kawasan perbatasan, mengingat wilayah tersebut kerap menjadi jalur keluar masuk barang dari luar negeri.

Selain itu, ia mendorong instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi penerimaan negara serta menegakkan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai informasi dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus memastikan penanganan isu tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiHaji Badrut Tamam AQLidik Krimsus RIRokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Rp 120 Miliar Seolah “Menguap”?, Ruas Jalan Dermaga Ferry Tayan – Teraju Kini Jadi “Proyek Tambal Sulam”

3 jam lalu

Dr Herman Hofi Soroti PLBN Entikong, Sanksi Disiplin Bukan ‘Jalan Keluar’ untuk “Kasus Pidana”

16 jam lalu

Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

3 jam lalu

Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta

09/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang