FOTO : Seorang ART berinisial I, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak, saat diamankan petugas kepolisian [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KETAPANG – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian publik, kali ini terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I (36) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang usai diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak majikannya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.
Kasus ini terungkap berkat kejelian dan kewaspadaan orang tua korban, serta kesigapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
Pelapor yang merupakan ibu kandung korban, D (30), warga Kecamatan Delta Pawan, awalnya tengah bekerja di luar rumah saat peristiwa terjadi pada Minggu (13/4/2025).
Terduga pelaku I saat itu dipercaya mengasuh kedua anak pelapor di rumah.
Namun, sekitar pukul 18.41 WIB, pelapor D memantau situasi di rumah melalui CCTV yang tersambung ke ponsel pintarnya.
Dari tayangan tersebut, ia mendapati adegan yang mengejutkan, sang ART terlihat menjambak rambut anaknya dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban hingga membuat anak menangis.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, kemudian D segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satreskrim langsung melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.
Tidak butuh waktu lama, penyidik kemudian mengamankan pelaku pada Rabu, 16 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya mengungkapkan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat berada di rumah korban tanpa kehadiran orang tua.
Pelaku diketahui beberapa kali melakukan tindakan fisik kepada anak majikannya.
“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Ryan.
AKP Ryan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami memastikan bahwa Polres Ketapang akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Mereka adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi bersama,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam memilih pengasuh anak serta perlunya sistem pengawasan di rumah tangga, seperti penggunaan CCTV, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari risiko kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan terdekat. [ red/r]
editor : Herman
Kalau kamu butuh versi yang lebih pendek atau untuk media tertentu seperti koran atau online news portal, tinggal bilang aja ya.