Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Diduga Lakukan Pungli Berkedok Juru Parkir, Pria 42 Tahun Diamankan di Pasar Baru Ketapang
Ketapang

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Juru Parkir, Pria 42 Tahun Diamankan di Pasar Baru Ketapang

Last updated: 16/05/2025 23:48
16/05/2025
Ketapang
Share

FOTO : Momen seorang pria berinisial AL, diamankan petugas Polsek Delta Pawan [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang pria berinisial AL (42) ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Ketapang melalui Polsek Delta Pawan pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan menyamar sebagai juru parkir di kawasan pertokoan Pasar Baru, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolsek Delta Pawan, Ipda Chepry menuturkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga dan pedagang yang merasa terganggu dengan aktivitas pelaku.

AL disebut kerap menarik sejumlah uang dari pengunjung dan pedagang pasar dengan dalih biaya parkir dan kebersihan, meskipun tidak mengantongi izin resmi.

“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan aksinya. Langkah cepat kami ambil berdasarkan laporan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menindak praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum kami,” ujar IPDA Chepry.

Saat ini, AL tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang dan akan diberikan pembinaan lanjutan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama di sekitar pasar tradisional, untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa.

“Kami tegaskan, segala bentuk aksi premanisme tidak akan kami toleransi. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Chepry.

Langkah tegas yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman di kawasan Pasar Baru, serta menjadi peringatan bagi oknum lainnya agar tidak merugikan masyarakat dengan tindakan melanggar hukum. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pasar Baru KetapangPungliTukang Parkir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

10 jam lalu

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

10 jam lalu

Polres Ketapang Tangkap Residivis Curanmor Saat Operasi Premanisme

22/05/2025

Mayat Bayi Mengapung di Sungai Pawan Gegerkan Warga Ketapang, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana

04/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang