Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Sanggau, Tiga Pelaku, Satu Sindikat
HukumSanggau

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Sanggau, Tiga Pelaku, Satu Sindikat

Last updated: 16/04/2025 23:44
16/04/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Ketiga tersangka curanmor di Sanggau yang ditangkap polisi [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Masih gelap ketika suara langkah tergesa menyusuri parkiran Hotel Semboja Indah di Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam hitungan menit, satu unit sepeda motor Honda Vario merah hitam milik seorang tamu hotel raib tanpa jejak. Namun, yang tak diketahui para pelaku, jejak itu tak selamanya bisa hilang.

Pada Minggu dini hari (13/4/2025), insiden pencurian kendaraan bermotor di jantung Kota Sanggau itu menjadi awal dari pengungkapan yang mencengangkan.

Hanya dalam dua hari, tim gabungan Polsek Kapuas bersama jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus tiga orang pelaku dalam sebuah pengejaran yang melintasi tiga kecamatan dan dua kota.

Saat itu, di Kota Pontianak, Senin malam (14/4/2025), seorang perempuan muda berinisial I (20) yang tampak tenang dalam kesehariannya di Kelurahan Tanjung Hilir, tidak menyangka kehadiran polisi malam itu adalah akhir dari pelariannya.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial A (21), rekan sekomplotannya, turut diamankan di lokasi yang sama.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menuturkan kedua pelaku tersebut berperan dalam proses pengintaian dan eksekusi pencurian.

Namun, saat ditangkap, barang bukti utama berupa motor curian belum ditemukan. Ini menjadi petunjuk penting bagi polisi permainan belum usai.

Keesokan harinya, Selasa dini hari (15/4/2025), tim penyidik yang terus menggali informasi berhasil menemukan benang merah yang mengarah ke pelaku ketiga.

Ia bukan sekadar pelaku TR (30), pria yang dikenal tertutup di lingkungannya di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, diduga sebagai otak di balik sindikat kecil ini.

Polisi tak membuang waktu. Dengan bantuan Polsek Sosok, mereka melancarkan operasi di bawah kegelapan malam. Pukul 01.30 WIB, di Bunut Sembuat, langkah ketiga pelaku terhenti.

Tak hanya TR yang diamankan, namun juga sepeda motor hasil curian lengkap dengan dokumen dan dua unit ponsel milik pelaku.

Tiga pelaku, tiga peran. I dan A sebagai pengintai dan eksekutor, TR sebagai penadah dan koordinator. Sebuah jaringan kecil, namun rapi.

Barang curian disimpan dan didistribusikan dengan sistematis, memperlihatkan ini bukan aksi dadakan, melainkan kejahatan yang dirancang dengan perhitungan.

“Para pelaku telah membagi tugas secara terstruktur. Ini bukan aksi tunggal. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik mereka,” ungkap AKP Fariz dalam keterangan resminya, Rabu (16/4).

Korban kehilangan kendaraan senilai hampir Rp25 juta. Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Di balik penangkapan ini, ada pesan yang ingin ditegaskan oleh jajaran Polres Sanggau: bahwa setiap upaya kriminal akan dibalas dengan ketegasan hukum. Keamanan adalah hak masyarakat, dan polisi berdiri di baris depan untuk menjaganya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami,” tegas AKP Fariz.

“Kami terus bekerja, karena setiap sepeda motor yang hilang bukan sekadar angka statistik. Itu adalah milik seseorang yang mencari nafkah, yang butuh aman, yang percaya pada hukum,” tegasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauTindak curanmor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

37 menit lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang