Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Kasihan Muda, Menanjak Hukumnya
Opini

Kasihan Muda, Menanjak Hukumnya

Last updated: 15/08/2024 18:33
15/08/2024
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Dosen UNU Kalbar]

RESIKO negara hukum. Siapa pun dia, tunduk pada hukum. Cuma, hukum di tangan siapa dulu?

Muda Mahendrawan disaat hatinya bergemuruh ingin daftar sebagai calon Gubernur, justru dihadang hukum. Ke depan, tokoh pembentukan Kubu Raya ini bakal terus menanjak dengan hukum.

Sambil menunggu datangnya malam, duduk di teras sambil seruput kopi, yok kita bahas kisah kelam Bupati Kubu Raya dua periode ini.

Kalau kata pepatah, “Bermimpilah setinggi langit, kalau jatuh, setidaknya kamu akan jatuh di antara bintang-bintang.”

Tapi kalau nasib Muda jatuhnya malah ke dalam jeratan hukum. Bukan sembarang jeratan hukum, ini soal air bersih, lho! Bukan air mata apalagi air minum.

Rencananya mau jadi calon penguasa Kalbar bersama Katrine Angel Oendoen, tapi tiba-tiba berubah jadi perjalanan menanjak ke ruang penyidik.

Begini ceritanya. Suami Rosalina ini mungkin sudah siap dengan segala bentuk kampanye penuh janji manis seperti “air bersih gratis untuk semua” atau “kesejahteraan warga Kalbar nomor satu,” malah harus berhadapan dengan hukum.

Bersama rekannya, Uray Wisata, mantan Direktur PDAM Tirta Raya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pemasangan jaringan air bersih pada tahun 2013.

Kasus berbau fosil yang di-upgrade kembali.

Padahal, niat hati hendak maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, eh, malah maju ke meja penyidikan.

Wah, nasib bisa berubah secepat kilat ya!

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, dengan tenang membenarkan penetapan status tersangka ini.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik pada Kamis, 15 Agustus lalu,” ungkapnya, mungkin sambil menyeka keringat dingin.

Ternyata, bukan hanya warga Kalbar yang dibikin ‘kering’ gara-gara air bersih, tapi juga Muda dan Uray yang kini kering mimpi untuk memimpin daerah.

Nah, yang bikin kita bertanya-tanya, kenapa Muda harus ditersangkakan jelang pendaftaran ke KPU? Apakah Muda merusak skenario yang telah diatur oleh invisible hand? Atau jangan-jangan, ini bagian dari drama politik yang lebih besar, di mana tokoh utama selalu dihadapkan dengan rintangan-rintangan tak terduga?.

Ya, siapa tahu, di balik layar ada sutradara yang mengatur jalannya cerita dengan lihai.

Menurut Kombes Petit, setelah hasil gelar perkara pada 6 Agustus, akhirnya Muda dan Uray Wisata yang awalnya cuma saksi, sekarang naik kelas jadi tersangka.

Wah, siapa sangka, niat hati daftar ke KPU malah ‘didaftrakan’ sebagai tersangka. Kombes Petit juga menjelaskan bahwa penyidik akan segera memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ya, siapa tahu, dari keterangan tersebut ada cerita baru yang lebih mengejutkan lagi!

Nah, begitulah. Sementara Muda mungkin dulu punya slogan kampanye yang aduhai dan penuh semangat, sekarang sepertinya perlu diubah jadi,

“Jangan biarkan mimpi besar terjebak dalam urusan kecil.” Mungkin bisa jadi bahan kampanye berikutnya, kalau kasus ini sudah selesai dan Muda masih ada niat buat bertarung lagi di dunia politik.

Kasihan Muda. Apakah dia saja yang dikerjain hukum? Kita pun tak tahu.

Politik itu kejam, wak. Tak bisa dijinakkan secara baik-baik, hukum bisa dijadikan alat.

Tentunya oleh yang punya power besar. Kalau para pengopi di Merapi, mane ditoleh budak, hehehe..

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PDIP Larang Kadernya Kelola SPPG, tapi Dukung MBG

19 jam lalu

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

03/03/2026

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

03/03/2026

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang