Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > AMPR dan Warga Gelar Aksi Damai di Bonti, Minta Solusi Usai Larangan PETI
Sanggau

AMPR dan Warga Gelar Aksi Damai di Bonti, Minta Solusi Usai Larangan PETI

Last updated: 15/07/2025 09:30
15/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Suasana pertemuan di Kantor Camat Bonti, dihadiri unsur forkompimcam setempat dan sejumlah tokoh, bersama AMPR serta kalangan masyarakat lainnya, pada Senin 14 Juli 2025 [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, mendatangi Kantor Camat Bonti, pada Senin (14/7/2025).

Usut punya usut, kedatangan mereka menuntut solusi atas penghentian aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi mata pencaharian utama mereka.

Masyarakat mendesak pemerintah tidak hanya melarang, tapi juga memberi alternatif penghidupan.

Aksi damai ini dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Penambang Rakyat Kecamatan Bonti (AMPR) yang sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Camat Bonti pada 8 Juli 2025.

Dalam suratnya, AMPR meminta waktu untuk berdialog dan mendiskusikan dampak penghentian aktivitas tambang yang mereka nilai sangat merugikan masyarakat kecil.

Koordinator aksi sekaligus tokoh AMPR, Tombang Manalu,
menyuarakan keresahan warga yang kini kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan tambang, meskipun tidak berizin, selama ini menjadi salah satunya sumber nafkah bagi ratusan warga di Kecamatan Bonti.

“Kami tidak datang untuk menentang aturan, tapi kami datang menuntut keadilan. Larangan boleh, tapi tolong beri kami alternatif. Kami butuh makan, anak-anak kami sekolah. Kami hanya rakyat kecil yang hidup dari tanah kami sendiri,” ujar Tombang dalam pertemuan dengan jajaran Muspika dan tokoh masyarakat.

Menurut Tombang, masyarakat menilai penghentian PETI dilakukan tanpa solusi konkret dari pemerintah.

Mereka meminta agar pemerintah kecamatan dan kabupaten segera menyediakan pelatihan kerja, lapangan kerja baru, serta program pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak.

Disamping, mendesak perlindungan ekonomi, AMPR juga menuntut keadilan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.

Pasalnya, mereka menilai penindakan hanya dilakukan terhadap penambang rakyat. Sementara perusahaan besar yang diduga mencemari lingkungan tidak pernah disentuh hukum.

“Kalau memang karena alasan lingkungan, maka semua pelaku perusakan lingkungan harus ditindak. Jangan hanya kami yang ditindak. Ini kesannya seperti tebang pilih,” cetusnya.

Menyikapi tuntutan warga, Camat Bonti, Dominikus menggelar diskusi terbuka yang dihadiri oleh Kapolsek Bonti, Danramil, Kepala Desa se-Kecamatan Bonti, Ketua DAD, Ketua MABM, para tokoh adat, pastor, dan tokoh agama lainnya.

Saat itu, Ia menegaskan kebijakan penghentian PETI mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Sanggau dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah sambung Dominikus, tidak menolak tambang rakyat, tetapi menginginkan agar semua aktivitas dilakukan secara legal dan ramah lingkungan.

“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menambang. Tapi semua harus diatur. Kami mendorong agar aliansi penambang segera mengurus izin tambang rakyat sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Dominikus juga menambahkan jika izin resmi dari lembaga berwenang telah keluar, maka pemerintah dan stakeholder lokal akan siap memfasilitasi berjalannya kembali aktivitas pertambangan rakyat.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, saat ini tercatat 72 pemilik unit PETI di Kecamatan Bonti dengan total 127 lanting jek.

Unit-unit ini memperkerjakan sekitar 394 orang. Para pekerja bukan hanya berasal dari Bonti, tetapi juga dari luar kecamatan bahkan luar Kabupaten Sanggau.

Diketahui, tak ubah wilayah kecamatan lainnya, sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati, penghentian aktivitas PETI.

Dimana sebelumnya telah disepakati oleh Forkopimcam, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di wilayah Bonti.

Namun, di balik kesepakatan itu, masih tersimpan kegelisahan masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang sebagai sumber nafkah harian.

Aksi damai yang digelar menjadi sinyal warga menuntut lebih dari sekadar larangan, mereka menginginkan solusi nyata agar kehidupan mereka tetap berlanjut. [ red ].

Editor : SerY TayaN
Publisher : Admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi DamaiAMPRKecamatan BontiPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Jangan “Akali” Pajak..! Pemilik Alat Berat Wajib Laporkan Semua Unit

23 jam lalu

Kisah Tragis Seorang Kakek di Mukok yang Terkepung Api

23/07/2025

Catatan Kedua atas Kepindahan Sosok Dedy Irwan Virantama, Selamat Jalan Jaksa Rakyat

22/07/2025

“Selamat Jalan, Aipda Tobagus Ma’mun”

21/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang