Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Menkopolhukam Sampaikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla
Nasional

Menkopolhukam Sampaikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

Last updated: 14/09/2019 20:37
14/09/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KLHK, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-POLRI, serta Pemerintah Daerah Rawan Karhutla. Rakor tersebut bertujuan membahas perkembangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, Jumat, (13/9/2019).

“Tujuan rakor ini adalah bagaimana melakukan langkah-langkah agar titik api karhutla di beberapa wilayah dapat diatasi dan tidak berkembang tak terkendali,” ujar Wiranto.

Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan memperkuat Manggala Agni, atau pasukan darat lainnya yang berada dilapangan untuk pemadaman karhutla. Penguatan itu akan dilakukan dengan penambahan pasukan personil dan alat perlengkapannya

Selain itu menurut Wiranto pemanfaatan peluang pembuatan hujan buatan perlu diperkuat dengan menyiapkan satuan tugas Pasukan Pemadam Reaksi Cepat (PPRC), salah satu kelengkapan pasukan ini adalah disediakanya sarana pesawat yang sudah standby dengan garam, jadi begitu ada peluang pembuatan hujan buatan bisa langsung bergerak tanpa menunggu lagi.

“Namun untuk pembuatan hujan buatan ada persyaratan harus ada awan di atas lokasi Karhutla dengan prosentase 70%,” imbuh Menkopolhukam Wiranto.

Dijelaskan pula oleh Menkopolhukam Wiranto banyak lokasi karhutla yang sulit dijangkau, oleh karenanya Pemerintah sudah menyiapkan 42 helikopter untuk melakukan bom air pada lokasi karhutla yang sulit dijangkau. Jumlah helikopter tersebut dikatakan yang terbanyak yang pernah disiapkan, ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penanggulangan Karhutla.

Selanjutnya terkait penyediaan dana untuk penanggulangan karhutla Pemerintah telah siapkan, dana akan didorong dari dana siap pakai dari BNPB. Selain itu dari KLHK juga ada dana yang bisa digunakan yaitu dari dana bagi hasil dan dana reboisasi yang bisa dipakai untuk tambahan dana penanggulangan karhutla.

Kemudian Wiranto tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera, Presiden Jokowi sudah setuju. Tidak ada kompromi kepada para pembakar pembakar itu.

Namun untuk masyarakat peladang yang secara turun temurun sudah membakar untuk membuka lahan, Pemerintah dikatakannya akan terus mendorong penyadaran dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan pola pembukaan lahan tanpa bakar.

“Peladang dengan cara bakar itu kita alihkan menjadi peladang tanpa bakar. Kita minta para perusahaan jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan, untuk membuka lahan tidak dengan bakar,” ucap Wiranto.

Pemerintah juga direncanakan akan menyediakan alat-alat berat untuk membantu para peladang membuka lahan tanpa bakar. Tetapi cara itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Untuk sementara pemerintah akan memasukkan para peladang pembakar lahan menjadi pasukan Mangala Agni atau pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang diberikan insentif gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka sejahtera dan diharapkan tidak membakar hutan dan lahan lagi.

Terakhir Wiranto mengusulkan untuk dikembangkan metode perkebunan rakyat dilahan gambut dengan tanaman-tanaman yang tepat. Sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut yang hasil tanamannya bisa dijual di pasar untuk menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

Sementara itu perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15-nya sudah disidik di Polda Kalimantan Barat, sehingga hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda.

Untuk penegakan hukum dari KLHK sendiri, dijelaskan jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel, dan 4 yang disidik. Diantara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensif karena relatif efektif.

“PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi, ini yang disegel di Kalbar,” jelas Menteri Siti.

Rapat dihadiri oleh Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Doni Munardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.(*)

 

 

 

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Djati Witjaksono Hadi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)JakartaMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KLHKTNI-POLRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang