Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Selama Ramadhan, 16 Stasiun TV Dipantau MUI
Nasional

Selama Ramadhan, 16 Stasiun TV Dipantau MUI

Last updated: 15/04/2021 02:56
14/04/2021
Nasional
Share

POTO : Ilustrasi nonton TV

radarkalbar.com, JAKARTA – Secara khusus siaran 16 stasiun televisi selama bulan Ramadhan 1442 hijriah menjadi pantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mengutip siberindo.co group radarkalbar.com, dalam hal ini, MUI juga ingin mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi tayangan televisi selama bulan suci ini.

“Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S Karni seperti dilansir website resmi MUI, Rabu (14/4/2021).

Asrori merinci 16 stasiun televisi yang bakal dipantau adalah TVRI, TVOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, dan JawaPos TV.

Pemantauan, kata dia, akan fokus pada jam-jam prime time di bulan suci Ramadhan yaitu sebelum dan sesudah berbuka, yakni pukul 17.00 -20.00 serta sebelum dan sesudah sahur yakni pukul 03.00-05.00 WIB.

Pada tahap I pemantauan dilakukan selama 15 hari pertama bulan Ramadhan dan tahap II dilakukan pada 15 hari berikutnya.

“Pada akhir setiap tahap akan dilakukan ekspose publik hasil pemantauan dengan menghadirkan narasumber yang relevan,” ujarnya.

Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS menambahkan, tim pemantau akan menggunakan pedoman pemantauan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tayangan yang berpotensi melanggar dan bertentangan dengan kesucian bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan laporan pemantauan akan dibuat global dan terdiri dari aspek yaitu catatan pelanggaran atau kritik dan catatan apresiasi. Laporan juga bakal dilengkapi dengan sampel yang detail dan memenuhi unsur 5W dan 1H.

“Misalnya jika ada kata makian, dicatat siapa bicara dan apa kata-kata persis yang diucapkannya. Bila ada tarian sensual, dideskripsikan rinci gaya menarinya seperti apa, memperagakan adegan macam apa, bila kamera menyoroti secara close up, bagian tubuh yang mana. Dengan pantauan serinci mungkin, maka laporan akan meyakinkan,” pungkasnya.

Pewarta/sumber : siberindo.co.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MUI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

08/09/2025

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

Rakor SMSI : Media Lokal Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang