FOTO : Ketua DPK ABPEDSI Kecamatan Sajingan Besar, Pensius, S Pd [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SAMBAS – Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
Penolakan ini disampaikan Ketua DPK Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Sajingan Besar, Pensius, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Kaliau seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Minggu (13/7/2025).
Ia menegaskan program tersebut berpotensi menambah beban dan memperparah ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat lokal.
Menurutnya, terdapat beberapa alasan mendasar yang membuat masyarakat dan perwakilan BPD bersikap keras menolak rencana pemerintah.
Salah satunya adalah persoalan kesejahteraan masyarakat yang belum tersentuh secara adil, terutama menyangkut keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum memberi kontribusi nyata, baik dalam bentuk CSR maupun pembagian lahan plasma.
“Kami belum melihat adanya kepastian kontribusi perusahaan kepada masyarakat Sajingan Besar. Hak kami atas lahan pun tidak jelas, sementara transmigran justru akan mendapat dua hektar dan lahan perkarangan. Ini sangat ironis,” ujar Pensius.
Selain itu, kawasan Sajingan Besar yang sebagian besar merupakan hutan lindung dan taman wisata alam, selama ini justru membatasi akses masyarakat lokal terhadap penguasaan tanah adat.
Hal ini dianggap bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang justru membuka akses lahan untuk warga dari luar daerah melalui transmigrasi.
Pensius juga mengingatkan adanya potensi konflik sosial.
“Jika transmigrasi dipaksakan, maka akan muncul ketegangan sosial karena ketimpangan perlakuan terhadap penduduk lokal dan pendatang,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia menyoroti belum terselesaikannya hak-hak atas lahan milik warga eks transmigrasi lama di wilayah Bejongkong, Desa Sebunga, yang hingga kini masih menggantung dan belum dituntaskan oleh pemerintah.
Atas dasar itu, DPK ABPEDSI Kecamatan Sajingan Besar mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membatalkan program transmigrasi di wilayah mereka.
“Kami minta pemerintah menghormati aspirasi masyarakat Sajingan Besar. Jangan tambah persoalan baru sebelum menyelesaikan masalah lama,” pungkas Pensius.
Berikut poin -poin dasar penolakan itu disampaikan Pensius diantaranya,
1. Bahwasannya masyarakat Kecamatan Sajingan Besar masih belum diperhatikan kesejahteraan berkaitan dengan perusahaan perkebunan yang masuk ke wilayah Sajingan Besar.
Hak masyarakat berupa lahan yang digarap oleh Perkebunan kelapa sawit belum ada kejelasan kontribusinya kepada masyarakat Kecamatan Sajingan Besar baik CSR maupun lahan Plasma seperti yang disampaikan pemerintah.
2. Wilayah Sajingan Besar sebagian besar adalah hutan kawasan dan taman wisata alam dimana kami masyarakat setempat tidak diperkenankan untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi Hak milik kami dari para leluhur/nenek moyang.
Namun bertolak belakang dengan program transmigrasi dimana setiap transmigran akan diberikan lahan 2 hektar dan lahan perkarangan.
3. Adanya transmigrasi akan memicu konflik sosial di masyarakat karna berkesan penduduk luar Kalimantan diberi keistimewaan sementara masyarakat lokal belum diperihatikan kesejahteraannya.
4. Persoalan wilayah perbatasan akan cukup kompleks, jika ada transmigrasi baru. Sementara transmigrasi di wilayah Bejongkong Desa Sebunga sampai hari masih hak mereka belum terselesaikan oleh pemerintah.
“Untuk itu kami perwakilan masyarakat Kecamatan Sajingan Besar memberikan pernyataan sikap untuk menolak program transmigrasi,” cetusnya.
” Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengindahkan dan membatalkan program transmigrasi di wilayah Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Sambas menjadi salah satu lokasi yang direncanakan masuk dalam program transmigrasi nasional.
Namun rencana tersebut kini menghadapi penolakan keras dari masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Sajingan Besar. [ red ]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com