Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Barang Ilegal Dimusnahkan SKP Entikong
Sanggau

Barang Ilegal Dimusnahkan SKP Entikong

Last updated: 13/07/2018 23:49
13/07/2018
Sanggau
Share

Entikong (radar-tayan.com)- Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Entikong memusnahkan sedikitnya delapan ton bawang merah, 45 ekor burung jenis kacer dan puluhan sachet bibit tanaman ilegal, yang merupakan barang bukti diamankan, pada Jumat (13/7).

Barang bukti (BB) yang merupakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karang (MP-OPTK), merupakan hasil penindakan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dan Bea Cukai Entikong di PLBN Entikong.

Kepala SKP Entikong, Yongki Wahyu Setiawan mengatakan, pemusnahan tersebut sesuai dengan Permentan nomor 43 Tahun 2012, tempat pemasukan bawang itu melalui Tanjung Perak, Belawan, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Soekarno Hatta.
“PLBN Entikong bukanlah pintu resmi untuk memasukan bawang. Makanya kita melaksanakan tindakan pemusnahan,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk kasus bawang merah statusnya naik ke tahap lanjut, karena ditemukan unsur pelanggaran pidana pada waktu pemasukannya. Terlebih lagi, hingga kasusnya bergulir, si pembawa barang tidak bisa menunjukkan dokumen impor resmi dan phytosanitary certificate dari negara asal.
“Kan sudah jelas, yang bisa masuk disini hanya dalam ranah BTA dengan maksimal nilai 600 RM. Untuk itu, kedepan kami tetap mencoba melakukan tindakan hukum, untuk pelanggaran karantina hewan maupun tumbuhan yang terjadi di PLBN Entikong ini,” tegas dia.

Terkait dengan antisipasi kedepan, Yongki mengatakan akan melaksanakan patroli bersama dengan aparat keamanan di perbatasan dan terus diintensifkan terutama di luar jalur resmi di PLBN Entikong. “Untuk patroli gabungan kan sudah jalan, dengan Polsek Entikong dan Satgas Pamtas. Nah, untuk tahun 2018 ini, saya akan mencoba menjajaki patroli gabungan di PLBN yang lain, seperti  Aruk, Badau dan Jagoi Babang,” pungkasnya.

 

Pewarta :Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata
31/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Lakalantas Hebat Truk vs Bus Damri di Tenggayong, Seorang Dikabarkan Tewas

20 jam lalu

Tim Polres Sanggau Ungkap Siapa Pembuang Jasad Bayi di Sungai Riam Kota Sanggau

20/01/2026

Empat Anak Menunggu, Seorang Ibu di Sanggau Melawan Kanker Stadium 4, Butuh Uluran Tangan Dermawan

19/01/2026

Diduga Korsleting Listrik, Pangkalan LPG di Sekayam Hangus Terbakar

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang