Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Barang Ilegal Dimusnahkan SKP Entikong
Sanggau

Barang Ilegal Dimusnahkan SKP Entikong

Last updated: 13/07/2018 23:49
13/07/2018
Sanggau
Share

Entikong (radar-tayan.com)- Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Entikong memusnahkan sedikitnya delapan ton bawang merah, 45 ekor burung jenis kacer dan puluhan sachet bibit tanaman ilegal, yang merupakan barang bukti diamankan, pada Jumat (13/7).

Barang bukti (BB) yang merupakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karang (MP-OPTK), merupakan hasil penindakan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dan Bea Cukai Entikong di PLBN Entikong.

Kepala SKP Entikong, Yongki Wahyu Setiawan mengatakan, pemusnahan tersebut sesuai dengan Permentan nomor 43 Tahun 2012, tempat pemasukan bawang itu melalui Tanjung Perak, Belawan, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Soekarno Hatta.
“PLBN Entikong bukanlah pintu resmi untuk memasukan bawang. Makanya kita melaksanakan tindakan pemusnahan,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk kasus bawang merah statusnya naik ke tahap lanjut, karena ditemukan unsur pelanggaran pidana pada waktu pemasukannya. Terlebih lagi, hingga kasusnya bergulir, si pembawa barang tidak bisa menunjukkan dokumen impor resmi dan phytosanitary certificate dari negara asal.
“Kan sudah jelas, yang bisa masuk disini hanya dalam ranah BTA dengan maksimal nilai 600 RM. Untuk itu, kedepan kami tetap mencoba melakukan tindakan hukum, untuk pelanggaran karantina hewan maupun tumbuhan yang terjadi di PLBN Entikong ini,” tegas dia.

Terkait dengan antisipasi kedepan, Yongki mengatakan akan melaksanakan patroli bersama dengan aparat keamanan di perbatasan dan terus diintensifkan terutama di luar jalur resmi di PLBN Entikong. “Untuk patroli gabungan kan sudah jalan, dengan Polsek Entikong dan Satgas Pamtas. Nah, untuk tahun 2018 ini, saya akan mencoba menjajaki patroli gabungan di PLBN yang lain, seperti  Aruk, Badau dan Jagoi Babang,” pungkasnya.

 

Pewarta :Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang