Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Duh….! Seorang Oknum Kades di Tumpang Titi Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Ketapang

Duh….! Seorang Oknum Kades di Tumpang Titi Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 14/03/2024 19:20
13/03/2024
Ketapang
Share

FOTO : ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG oknum kepala desa di Kecamatan Tumpang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar bakalan behadapan dengan hukum.

Pasalnya, pria berinisial BS ini, telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, dengan sangkaan melakukan tindak kekerasan atau perbuatan cabul kepada anak dibawah umur.

Untung saja, saat kejadian korban berinisial M (14) bisa lolos melarikan diri. Sehingga selamat dari bujuk rayu oknum kades, yang ingin mencabuli dirinya.

Diketahui, korban M masih mempunyai hubungan keluarga dengan oknum kades tersebut.

Ketua Komis Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang Elias Ngiuk saat dikonfirmasi awak media membenarkan dan menyebutkan proses kasus ini sudah ditangani Polres Ketapang.

“Ya, sudah ditangani Polres Ketapang. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada anak-anak jangan mudah dibujuk rayu siapapun. Karena jika sudah masuk proses pelaporan ke penegak hukum tidak ada kata mundur ditengah jalan.

“Jangan sampai karena diimingi sesuatu, pihak keluarga atau korban lalu mencabut berkas perkaranya,” tegas Elias.

Sementara, menurut korban M, yang dikutip dari berita acara kepolisian menceritakan oknum kades BS pada Kamis (29/2/2024) sekitar jam 19.30 WIB, mengajaknya untuk membeli Handphone (HP) pada salah satu toko di Kota Ketapang.

Dan kata oknum BS, mau sekalian menjemput isteri dan anaknya yang saat itu sedang berada di Mall Ketapang.

Lantas, setelah selesai membeli HP tersebut. Kemudian oleh oknum BS, langsung memberikan HP yang dibelinya itu kepada korban M.

Selanjutnya, oknum kades BS mengajak M berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor miliknya.

Usai berkeliling, tiba-tiba oknum kades tersebut langsung membawa korban M ke salah satu hotel di jalan MT Haryono.

Saat itu, korban M tak menaruh curiga sama sekali kepada kades BS. Karena saat itu kades BS mengatakan kepada korban M, bahwa itu merupakan salah satu rumahnya.

Setelah korban M berada dalam salah satu kamar hotel. Tiba – tiba kades BS merayu korban untuk membuka jilbab dan berusaha mencium korban.

Namun, mujur bagi korban M. Tiba-tiba ada panggilan masuk di Hp kades BS. Usut punya usut ternyata panggilan di Hp oknum kades itu, dari isterinya.

Tak pakai lama, melihat ada kesempatan untuk melarikan diri. Kemudian, korban M mengambil kunci sepeda motor dan langsung kabur dari dalam kamar tersebut.

Kemudian, langsung menelpon seorang teman, yang merupakan keluarganya. Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg.

Menurut keterangan keluarga korban berinisial Der alias Sg dalam berita acara dari kepolisian yang diperoleh, menyebutkan kejadian menimpa M tersebut bermula dari ajakan oknum kades BS, untuk membeli sebuah handphone.(tim***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurKecamatan Tumpang TitiOknum KadesPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Polres Ketapang Gulung Dua Pengedar Sabu, 52 Gram Barang Bukti Diamankan

23/06/2025

Dibongkar ! Proyek Bandara Ketapang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Enam Tersangka Langsung Ditahan

17/06/2025

Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”

16/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang