Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa
Sambas

Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa

Last updated: 22 jam lalu
12/11/2025
Sambas
Share

FOTO : Kepala Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi [ Luffi Ariadi ]

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Temuan pengecoran tiang listrik dengan tambahan material sabut kelapa di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar menunjukan sinyalemen ketidakprofesionalan pelaksana.

Bukan itu saja, hal itu juga mengindikasikan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, khusus unsur PLN, apapun nama yang membidangi pekerjaan tersebut.

Tak pelak, kondisi ini memantik Kepala Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi angkat bicara.

Pria yang juga merupakan putra asli Kecamatan Jawai, dengan lantang menyoroti temuan tersebut dengan acuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan tanggung jawab penyedia jasa terhadap mutu hasil pekerjaan.

“Apabila benar ditemukan penggunaan bahan di luar spesifikasi teknis, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak kerja, bahkan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata,”tegas Fredi.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dan pengerjaan asal jadi yang mengabaikan standar keselamatan serta kualitas proyek publik.

Mahasiswa Hukum Sambas mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat menyeret pelaksana proyek ke ranah hukum pidana apabila ditemukan unsur kerugian negara.

Untuk itu, Fredi bersama Mahasiswa Hukum Sambas mendesak PLN, kontraktor pelaksana, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit teknis terhadap proyek tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran temuan ini dan mencegah kelalaian serupa terulang kembali.

“Setiap proyek publik harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi di atas segala kepentingan,” tegasnya.

Diketahui, temuan tambahan material sabut kelapa pada pengecoran tiang listrik tersebut sempat membuat gaduh dunia maya. Berbagai tanggapan warga pun turut meramaikan kolom komentar.

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan JawaiPengecoranSabut KelapaSambasTiang listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Desak Bangun Asrama Pelajar di Sambas. Fredy : Pemerintah Jangan Abai

6 jam lalu

Saat Pemerintah “Terlelap”, Mahasiswa Sambas Bangun Ruang Belajar Mengaji Gratis untuk Anak Daerah

06/11/2025

Bu Camat Pemangkat Apresiasi Turnamen SABER 2025, Dukung Penataan Lapangan Bola

02/11/2025

Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir

02/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang