FOTO : Fredi bersama Mahasiswa Sambas berdiskusi membahas isu pendidikan [ Luffi Ariadi ]
Luffi Ariadi – radarkalbar.com
SAMBAS – Kepala Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), Fredy menilai Pemkab Sambas, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas telah lalai memenuhi tanggung jawab konstitusional terhadap pelajar dan mahasiswa.
“Merujuk Pasal 31 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dijamin oleh negara. Jadi, kami menilai Pemkab Sambas lalai dalam hal ini,” ungkapnya.
Hal itu kata Fredy salahsatunya, karenas mengabaikan penyediaan asrama pelajar.
“Ini saya rasa, bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga pengingkaran terhadap amanat konstitusi,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dari daerah lain yang sudah lebih dahulu menyediakan asrama bagi pelajarnya,” sambung Fredy.
Dijelaskan, dalam tiga tahun terakhir, banyak pelajar dari ujung Kabupaten Sambas bahkan dari luar daerah datang menempuh pendidikan di sini. Ironis, mereka belajar di daerah yang belum menyiapkan tempat berteduh.
“Kita mendesak Pemda dan Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah konkret untuk membangun asrama pelajar di wilayah Sambas,” pintanya.
Fredy menambahkan, desakan ini, bukan sekadar bentuk kritik, melainkan tuntutan hukum dan moral agar pemerintah menjalankan fungsi pelayanan publik sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.
“Jika pemerintah terus berbicara tentang kemajuan tanpa menghadirkan fasilitas dasar seperti asrama, maka kemajuan itu hanya akan menjadi kicauan kosong dari janji-janji yang tak pernah ditepati,” pungkasnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
