Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Kantor UKK Imigrasi Mempawah Layani Pembuatan Paspor Elektronik
Mempawah

Kantor UKK Imigrasi Mempawah Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Last updated: 12/02/2021 22:00
12/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Kepala Imigrasi Kelas I Pontianak Tatang Suheryadin didampingi Bupati Mempawah Hj Erlina dan pejabat lainnya saat berpoto bersama di Kantor UUK Imigrasi Mempawah (ist).

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Imigrasi Kelas I Pontianak akan membuka Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Mempawah.

Kantor UKK Mempawah ini, akan melayani dua jenis pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I Pontianak Tatang Suheryadin saat meninjau kesiapan Kantor UKK Mempawah di Jalan Daeng Menambon, Rabu lalu.

“Ada dua jenis pelayanan pembuatan paspor yang nantinya bisa dilakukan di UKK Mempawah, pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik,” ungkapnya didampingi Bupati Mempawah Hj Erlina SH, MH.

Menurut Tatang, untuk kedua jenis pelayanan pembuatan paspor itu dikenakan tarif yang berbeda. Tarif pembuatan paspor biasa yang terdiri atas 48 halaman, dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan pembuatan paspor elektronik tarifnya lebih mahal yakni Rp 650 ribu. Lebih mahal. Sebab, paspor elektronik menggunakan teknologi chip sehingga memberikan kemudahan bagi pemiliknya.

Ditambahkan, dari 7 Kantor Imigrasi di Kalbar masing-masing di Pontianak, Singkawang, Sambas, Ketapang, Putusibau, Sanggau dan Mempawah. Hanya Kantor UKK Mempawah yang dapat melakukan pencetakan paspor elektronik.

“Nah, yang diberikan izin dan kewenangan untu mengeluarkan pasport elektronik baru Kantor Imigrasi di Kota Pontianak dan Mempawah,” timpalnya.

Tatang menilainya, dibukanya pelayanan UKK Mempawah merupakan prestasi bagi Kantor Imigrasi maupun Pemkab Mempawah. Karena itu, dia memberikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Bupati Mempawah.

“Kami sangat terbantu dengan dukungan Pemkab Mempawah khususnya Ibu Bupati Mempawah. Ini merupakan keberhasilan dan prestasi bagi kita semua,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026

Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam

30/01/2026

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

25/01/2026

Tak Ada Hambatan, Pembangunan Jembatan SMAN 2 Segedong Selesai Tepat Waktu

16/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang