Pontianak (radar-kalbar.com)- Sebuah rumah warga hangus tersambar petir, polisi bergerak cepat membantu korban bencana.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH meletakan batu pertama membangunan kembali sebuah rumah warga korban bencana alam.
Pembangunan rumah ini berlokasi di Jalan Panca Bakti Gang Keluarga RT 04/RW14 Kelurahan Batulayang Pontianak Utara. Selasa (9/7/2019)
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah berukuran 4×6 M2 di Jalan Panca Bakti Gg. Keluarga RT 04/RW14 Kelurahan Batulayang Pontianak Utara pada Kamis Mei lalu (9/5/2019) lalu tersambar petir hingga rata dengan tanah.
Saat itu juga, polisi bergerak turun langsung memberi bantuan langsung pada keluarga Torsi.
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan kepedulian Polda Kalbar yang bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat.
“Informasi saya dapat dari Ketua Asosiasi Pemadam Kebakaran Swasta Kota Pontianak, Bapak Ateng Sanjaya (Alfa Tenggo), bahwa ada rumah warga kita yang disambar petir dan habis tidak bersisa. Alhamdulillahnya tidak ada korban jiwa. Hal itu harus kita syukuri, karena rumah dapat kita bangun kembali. Hal ini lah yang membuat kami Polda Kalbar berniat untuk membangun kembali rumah bapak Torsi yang lebih layak huni” ucap Kapolda Kalbar
Sesama warga Kalbar harus saling membantu, menurut Kapolda ini dijadikan momentum agar kita semua menjadi lebih akrab dan peduli terhadap keadaan sekitar kita.
“Namanya musibah pasti tidak ada yang mau, namun jika sudah kehendak Nya kita juga tidak dapat menghindari. Namun hal ini lah yang dapat memupuk rasa kekeluargaan kita. Izinkan kami Polda Kalbar dan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke 73 ini untuk membantu keluarga bapak Torsi,” tambahnya
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPD RI Sukiryanto, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani berseta pejabat utama Polda Kalbar, Walikota Pontianak Edy Kamtono dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir.
sumber : humas polda kalbar