Sintang (radar-kalbar.com)- Pengamat Hukum Universitas Kapuas Sintang , Victor Emanuel, SH MH berharap panitia seleksi (pansel) anggota KPUD Sanggau menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai aturan yang dipersyaratkan.
Hal itu, tentunya agar bisa menghasilkan komisioner-komisioner yang berkualitas.
“Kita berharap, pansel bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya seperti yang diharapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Kamis (6/12).
Selain itu, pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan pansel untuk tidak mengabaikan para peserta seleksi yang notabenenya warga yang berdomisili di Sanggau. “Saya yakin, pansel pasti sudah melihat, mendengar dan menguji para peserta secara independen. Tentunya, sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi jangan mengabaikan para peserta yang berdomisili di Sanggau dan kearifan lokal,” ungkapnya.
Disamping itu, Vicktor meminta agar anak daerah yang menjadi prioritas mengingat dan mempertimbangkan luasan wilayah serta kearifan lokal yang ada.
Saat ini terdapar 25 peserta pendaftar calon KPU Sanggau, sudah memasuki tahap wawancara oleh panitia seleksi yang dimulai dari tanggal 3-7 Desember 2018.
Sesuai aturan, dari 25 peserta pendaftar akan mengkerucut menjadi 10 orang atau dengan istilah 10 besar.
Kemudian, kinerja pansel KPU Sanggau selesai. Dan nama-nama yang masuk 10 besar itu dikirim ke tingkat pansel nasional, untuk mengikuti persyaratan lainnya dengan hasil 5 orang untuk menjabat komisioner KPU Sanggau.
Pewarta : Jonathan K
Editor : @admin